Tarif Buang Air di Toilet SPBU Rp 2.000, Punglikah? Berikut Penjelasan Pertamina
Unit Manager Communciation Relations dan CSR MOR III PT Pertamina Eko Kristiawan menegaskan membayar usai menggunakan toilet di SPBU sukarela.
TRIBUNBANTEN.COM - PT Pertamina (Persero) melalui Unit Manager Communciation Relations dan CSR MOR III PT Pertamina Eko Kristiawan menegaskan membayar usai menggunakan toilet di SPBU sifatnya sukarela.
Pernyataan itu disampaikan terkait ramainya pembahasan di media sosial mengenai pungutan di toilet Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebesar Rp2.000.
Baca juga: Ledakan Besar di SPBU Sierra Leone, Nyaris 100 Orang Meninggal
Dalam bahasan tersebut, tagihan yang diminta usai menggunakan toilet dianggap sebagai pungutan liar atau pungli dan tidak bersifat sukarela.
"Katanya pembayaran Rp2.000 di toilet SPBU secara sukarela, tapi ketika saya gak bayar tiba-tiba kasir toilet SPBU memanggil saya. 'Bapak belum bayar'," keluh seorang netizen.
Menurut Eko Kristiawan, masyarakat diperbolehkan untuk membayar atau tidak setelah menggunakan toilet.
"Di SPBU default-nya, toilet tidak bayar dan sifatnya sukarela," jelas Eko dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/11/2021).
Terkait toilet yang membayar, itu merupakan toilet eksklusif di SPBU yang kini mulai tersedia di beberapa pom pengisian BBM.
Baca juga: Viral Petugas SPBU Memaki Pedagang Hingga Dikeroyok Warga, Polisi Sebut Gara-gara Ada yang Merokok
Namun, untuk toilet yang gratis masih ada dan disediakan.
Eko mengatakan jika ada pengelola SPBU yang memasang tarif untuk fasilitas toilet, biasanya uang itu untuk biaya kebersihan.
"Toilet yang gratis masih disediakan. (Terkait uang toilet) untuk kebersihan saja," pungkasnya.
Tulisan ini sudah tayang di kompas.tv berjudul Terkait Soal Toilet SPBU yang Disebut Kenaka Pungli Rp 2.000, Pertamina Buka Suara
https://www.kompas.tv/article/234217/terkait-soal-toilet-spbu-yang-disebut-kenakan-pungli-rp2-000-pertamina-buka-suara?page=all