Yana Ditetapkan Sebagai Tersangka usai Pura-pura Hilang di Cadas Pangeran hingga Bikin VN Nangis
Kabar terbaru Yana Supriatna, pria yang disangka hilang di Cadas Pangeran, Sumedang, ternyata kabur ke Cirebon.
TRIBUNBANTEN.COM - Kabar terbaru Yana Supriatna, pria yang disangka hilang di Cadas Pangeran, Sumedang, ternyata kabur ke Cirebon.
Karena aksinya yang dianggap nge-prank se-Indonesia, Yana kini ditetapkan sebagai tersangka kasus kebohongan.
Yana sendiri merupakan warga Babakan Regol, Desa Sukajaya, Sumedang Selatan, Sumedang.
Sampai saat ini, pria 40 tahun itu sudah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Sumedang sejak ditemukan pada Kamis (18/11/2021) malam.
"Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).
Erdi mengatakan, penetapan tersangka terhadap Yana ini lantaran diduga telah membuat kegaduhan publik dengan membuat pesan suara seolah-olah menjadi korban penganiayaan.
Pasalnya sebelum Yana dilaporkan hilang, ia sempat mengirimkan rekaman suara kepada sang istri.
Baca juga: Yana Dituding Pergi ke Rumah Istri Kedua Saat Menghilang, Polisi: Keterangannya Berubah-ubah
Dari rekaman suara tersebut, tak sedikit orang menyangka Yana sedang dalam bahaya.
"Dia jadi tersangka karena membuat kegaduhan di masyarakat," tuturnya.
Atas perbuatan itu, lanjut Erdi, tersangka Y dijerat dengan Pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1/1964 tentang peraturan hukum pidana.
Meski telah dijadikan tersangka, pria yang bekerja sebagai staf di kantor notaris itu tidak ditahan.
Dijelaskan Erdi, Yana hanya diminta wajib lapor setiap hari.
"Kami tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, mengingat ancaman hukuman yang dikenakan kurang dari 5 tahun dan bukan merupakan Pasal pengecualian,"
"Yang bersangkutan wajib melapor setiap hari," katanya.
Yana membuat heboh publik lantaran keberadaannya dilaporkan hilang di Cadas Pangeran, Selasa (16/11/2021).
