2 PPAT Tersangka Kasus Mafia Tanah Berhasil Diamankan, Nirina Zubir Lega: Terima Kasih Polda Metro
Nirina Zubir mengatakan, seluruh pihak terkait sangat gesit untuk mengungkap kasuh mafia tanah yang merugikan keluarganya hingga Rp 17 miliar.
TRIBUNBANTEN.COM - Nirina Zubir mengatakan, seluruh pihak terkait sangat gesit untuk mengungkap kasuh mafia tanah yang merugikan keluarganya hingga Rp 17 miliar.
Wanita 40 tahun ini juga mengucapkan terima kasih pada Polda Metro Jaya dalam mengusut kasusnya.
Sebagai informasi, dua dari lima tersangka yang belum ditahan kini sudah berada di Polda Metro Jaya.
"Kepada Polda Metro Jaya saya mengucapkan terima kasih karena sigap dan cepat."
"Saya terima kasih atas kerja sigapnya mengatasi mafia tanah," kata Nirina Zubir dalam live talkshow Tribunnews bertajuk Mengungkap Kiprah Mafia Tanah, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Notaris yang Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Tanah Nirina Zubir Ditangkap, Satu Lagi Masih Buron
Diketahui satu tersangka yang merupakan PPAT berhasil dijemput paksa.
Sedangkan satu lainnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).
"Karena waktu press conference sudah ada tiga tersangka yang ditangkap dan ditahan."
"Kemudian baru kemarin ini ada yang baru ditangkap dan menyerahkan diri," tuturnya.
Setelah menguak kasus mafia tanah, Nirina Zubir mengaku banyak masyarakat yang curhat padanya.
Ia menjelaskan, tak sedikit yang menceritakan kasus serupa dan bingung harus bagaimana.
Namun sang aktris juga merasa bersyukur karena dirinya akhirnya masyarakat mau bersuara.
"Sekarang banyak yang DM saya, menceritakan kasus mereka, menanyakan harus bagaimana."
"Saya bersyukur bisa menjadi pembuka jalan untuk orang banyak," terang Nirina Zubir.
Lanjut, Nirina Zubir menegaskan berani mengambil sikap karena tersangka bukan termasuk keluarga.
Kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir, tersangka merupakan mantan asisten, suami, dan tiga PPAT.
Baca juga: Nirina Zubir Dituding Telah Berbohong, Pengacara Riri Khasmita akan Serang Balik : Saya Ada Bukti
Akan tetapi masyarakat luas, jadi korban mafia tanah karena pelakunya adalah keluarga sendiri.
"Kalau saya mantan asisten dan oknum notaris, untuk memberikan tindakan keras saya gaspol terus."
"Sedangkan orang-orang ada yang kakak ipar, saudara sepupu sendiri," tambahnya.
Sebagai informasi, oknum PPAT yakni Ina Rosaina diamankan di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
Ia dilakukan penjemputan paksa setelah mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dua kali.
Sementara itu, PPAT atas nama Erwin Riduan yang sebelumnya tidak ditemukan menyerahkan diri.
Mantan Asisten Ibunda Nirina Zubir Sempat Bantah Balik Nama 6 Aset
Nirina Zubir ungkap pengakuan awal mantan asisten rumah tangga sang ibunda, Riri Khasmita.
Diketahui Riri menjadi tersangka kasus mafia tanah atas aset milik ibunda Nirina Zubir, Cut Indria.
Lantas Nirina Zubir mengatakan, awalnya mantan asisten ibundanya justru merasa seperti dijebak.
Bahkan ia berujar kartu identitasnya dipinjam sampai tak tahu namanya tertulis di sertifikat tanah.
Nirina Zubir menjelaskan Riri malah mempertanyakan tindakan Cut Indria dan seorang PPAT.
Baca juga: Pengakuan Awal Riri Eks Asisten Ibunda Nirina Zubir: Merasa Dijebak & Bantah Balik Nama 6 Aset
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube TS Media, Jumat (19/11/2021).
Tak sampai di situ, Riri mengatakan semua ini tidak ada sangkutpautnya dengan dirinya.
Sejak mendengar pengakuan tersebut, Nirina Zubir dan keluarga sudah tidak percaya sama sekali.
"At the beginning dia kaya 'aku dijebak, aku nggak tahu ini KTP ku pernah dipinjam'," jelas Nirina Zubir.
"Terus 'kok suratnya jadi atas nama aku' jadi denial dan menitikberatkan ke si notaris dan my mom."
"Kata dia 'ini your mom kok, it doesn't have anything to do with me' come on," imbuhnya.
Kemudian, Nirina Zubir dan keluarga memutuskan menemui PPAT terkait.
Ia mengungkapkan ada temuan janggal yang berkaitan dengan tanda tangan sang ibunda.
Mendapati itu, Nirina Zubir langsung mengimbau keduanya untuk menyelesaikan masalah.
Akan tetapi iktikad baik tersebut tidak dihiraukan oleh para tersangka sampai enam bulan lamanya.
"Langsung sekarang lo punya tanggung jawab nyelesein ini secara kekeluargaan," jelas Nirina Zubir.
"Kita lagi-lagi pengin baik-baik aja, nggak mau ribut-ribut, selesaiin."
"Nggak direspons kita menunggu sampai enam bulan, akhirnya kita konsultasi ke lawyer," tambahnya.
Setelah itu keluarga Nirina Zubir memutuskan mengambil langkah hukum untuk selesaikan kasus.
"Laywer bilang udah cukup bukti apa nggak, even I went to BPN apa segala macam we did it ourself."
"Sampai akhirnya ya udah laporin aja," imbuh Nirina Zubir.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Nirina Zubir Usai 2 PPAT Tersangka Kasus Mafia Tanah Berhasil Diamankan dan Serahkan Diri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/nirina-zubir-ditemui-usai-memeriksa-laporannya-di-polda-metro-jaya.jpg)