Tak Menepati Janjinya Terkait Patungan Usaha, Ustaz Yusuf Mansur Lagi-lagi Digugat ke Pengadilan

Ustaz Yusuf Mansur (UYM) lagi-lagi digugat oleh orang-orang yang mengatas namakan sebagai korban patungan usaha.

TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Yusuf Mansur di pelataran pondok pesantren (Ponpes) Daarul Quran, Cipondoh, Tangerang, Kamis (14/1/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Mengaku jadi korban patungan usaha, belasan orang mengunggat Ustaz Yusuf Mansur (UYM) ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Ichwan Tony selaku kuasa hukum penggugat menyebut gugatan dilayangkan pada Kamis (9/12/2021) kemarin.

Menurut Ichwan, Ustaz Yusuf Mansur tidak menepati janjinya seperti yang sudah diutarakan di televisi maupun surat sertifikasi terkait masalah patungan usaha.

Baca juga: Dituding Melakukan Penipuan, Ustaz Yusuf Mansur Hanya Pasrah & Persilahkan Korban Lapor Polisi

"Ya mudah-mudahan kami berharap nanti proses persidangan bisa berjalan dengan lancar."

"Apa yang kami lakukan ini bisa dikabulkan Majelis Hakim," jelasnya kepada wartawan, di PN Tangerang.

Kali ini ada 12 orang dari berbagai daerah yang mengaku menjadi korban patungan usaha dari Ustaz Yusuf Mansur.

"Materi gugatan ya ada berkaitan dengan janji. Karena sebelumnya yang bersangkutan itu kan ada bisnis program patungan usaha apartemen dan hotel Siti di Tangerang."

"Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan. Walaupun sebelumnya kami sudah memberikan somasi atau peringatan namun dari yang bersangkutan tidak menjawab atau memberi tanggapan. Sehingga kami melakukan upaya hukum untuk jalur perdata," kata Ichwan.

Para penggugat mengaku memegang barang bukti berupa bukti transfer ke rekening UYM sebagai bentuk Patungan Usaha.

"Kemarin waktu saat somasi kita lampirkan dan kita sudah jelaskan bahwa klien kami sudah mentransfer sejumlah uang dalam program patungan usaha."

"Penggugat juga memiliki sertifikat," ujarnya.

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Dapat Somasi Terkait Pembangunan Hotel di Tangerang

Ustaz Yusuf Mansur pun langsung merespon masalah tersebut melalui sosial media Instagramnya. 

Merasa ini bukan kali petama ia digugat karena masalah tersebut, UYM pun tak masalah jika dipolisikan.

"Saya udah persilahkan jauh-jauh hari, ke polisi aja, ke hukum biar tau siapa sih yang nipu, siapa sih yang sbnrnya bermain, mangga (silahkan)," kata Ustaz Yusuf Mansur dikutip Tribunnews.com.

"Adapun saya mah lah, siapa sih.. Masih untung saya cuma disebut penipu. Alhamdulillaah," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ustaz Yusuf Mansur Digugat ke Pengadilan Terkait Patungan Usaha

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved