Izinkan Kawan Menginap di Serang, Ternyata Inilah Modus Pelaku Gondol Sepeda Motor
SJ (27), warga Serang, nekat mencuri lalu menjual sepeda motor Yamaha X-Ride, milik temannya.
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - SJ (27), warga Serang, nekat mencuri lalu menjual sepeda motor Yamaha X-Ride, milik temannya.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan sepeda motor itu dicuri pada saat temannya itu menginap di kediaman SJ.
Korban menginap di kediaman SJ di Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, sejak Jumat (10/12/2021).
Lalu saat korban lengah, SJ mengambil kunci motor Yamaha X-Ride lalu membawa kabur sepeda motor itu.
"Korban lengah, tersangka langsung mengambil kunci sepeda motor yang di taro di atas lemari," ujar AKBP Maruli Ahiles Hutapea, saat dikonfirmasi TribunBanten.com melalui pesan, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Terekam CCTV! Detik-detik Pencurian 3 Motor di Curug, Komplotan Maling Jebol Pagar Beton
Setelah melarikan diri, aparat kepolisian melakukan pengejaran. Akhirnya, pelaku diamankan di kawasan
Tanah Abang Jakarta Pusat, pada Senin (13/12/2021) sore.
Selain menangkap pelaku, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti, seperti STNK, BPKB, dan kunci motor.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, tersangka dibawa ke Mapolsek Serang.
Atas perbuatan itu, tersangka dijerat pasal 362, ancaman hukuman pidana penjara selama 5 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pencurian-sepeda-motor.jpg)