Nekat Banget! Oknum Dokter Gadungan di Sulteng Tipu Warga hingga Rp 200 Juta, Modusnya Istri Perwira

Bermodus jadi dokter gadungan, wanita berinisial RM (44) melakukan penipuan hingga hingga ratusan juta rupiah.

(Handover/Humas Polres Morut)
Seorang wanita RM alias R alias dr Dewi (44) ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus jadi dokter gadungan, Jumat (17/12/2021) siang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Bermodus jadi dokter gadungan, wanita berinisial RM (44) melakukan penipuan hingga hingga ratusan juta rupiah.

RM yang merupakan warga Desa Tanakuraya, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah ini bahkan mengaku sebagai istri perwira polisi.

Sementara korban RM, berinisial LYA (45) telah mengalami kerugian, yakni kehilangan uang ratusan juta rupiah.

Kasus penipuan itu berawal saat pelaku membuat akun media sosial palsu.

Ia mengaku sebagai Dokter bernama Dewi yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso.

Seorang wanita RM alias R alias dr Dewi (44) ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus jadi dokter gadungan, Jumat (17/12/2021) siang.
Seorang wanita RM alias R alias dr Dewi (44) ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus jadi dokter gadungan, Jumat (17/12/2021) siang. (Handover/Humas Polres Morut)

Baca juga: Kronologi Anggota DPRD Kota Serang Jadi Korban Penipuan Oknum Penegak Hukum, Rp 200 Juta Tak Kembali

dr Dewi kemudian berkomunikasi dengan salah seorang kerabat korban dengan akun tersebut.

Ia kemudian menawarkan kepada korban bisa meloloskan anaknya ke Fakultas Kedokteran di Universitas Hasanuddin Makasar.

Kemudian, setelah korban mempercayai dan mentransfer uang pada rekening BRI atas nama Z di Kabupaten Parigi Moutong.

Beberapa waktu kemudian, tiba-tiba nomor handphone pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi.

Saat itu juga korban menyadari sudah tertipu, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Pelaku ditangkap

Polres Morut berhasil mengamankan pelaku usai korban melaporkan penipuan yang ia alami.

dr Dewi diciduk di sebuah kos-kosan, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.

Ketua tim unit Reaksi Cepat Elang Tokala Polres Morut, Aipda Suryanto Lawasa membenarkan penangkapan pelaku.

"Ketika diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Morut, untuk dilakukan proses lebih lanjut," bebernya.

Baca juga: Dituding Melakukan Penipuan, Ustaz Yusuf Mansur Hanya Pasrah & Persilahkan Korban Lapor Polisi

Mengaku Istri Perwira Polisi

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved