Kota Tangerang

Wanita yang Viralkan Penumpang Terlantar di Bandara Soetta Dihukum, Ini Kata Satgas Udara Covid-19

Wanita yang menyebar video kondisi penumpang dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang dikabarkan telah dihukum.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Istimewa
Tangkapan gambar rekaman video yang menunjukan penumpang terlantar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. 

TRIBUNBANTEN.COM - Wanita yang menyebar video kondisi penumpang dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang dikabarkan telah dihukum.

Melansir Tribun Jakarta, dalam video itu penumpang terlihat berjam-jam menunggu karantina kesehatan Covid-19.

Atas kejadian itu, perempuan yang merekam video tersebut mendapat hukuman dari pihak Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta.

Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Letkol Agus Listiono berujar, pihaknya memberikan hukuman karena perempuan itu menolak dikarantina kesehatan di hotel.

Sementara, perempuan itu adalah wisatawan.

"Terus saya (berikan) punishment-nya terhadap dia yang memviralkan karena dia tidak mau (dikarantina di) hotel," ujar Agus kepada awak media, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Tunggu Antrean Karantina, Penumpang dari Luar Negeri Terlantar di Bandara Soetta, Ini Kata Satgas

Agus berujar, bentuk hukuman yang diberikan adalah menempatkan perempuan itu di antrean paling belakang saat proses pemindahan para penumpang pesawat ke lokasi karantina kesehatan.

Dengan demikian, perempuan yang sudah menunggu karantina kesehatan sejak Jumat (17/12/2021) malam itu baru berangkat ke lokasi karantina pada Sabtu siang atau sore.

Tangkapan gambar rekaman video yang menunjukan penumpang terlantar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Tangkapan gambar rekaman video yang menunjukan penumpang terlantar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. (Istimewa)

Menurut dia, hukuman diberikan agar perempuan perekam video itu mengubah sifatnya.

"Maka saya taruh paling belakang. Nanti setelah ada penerbangan terakhir, baru dia tak bawa ke wisma. Itu punishment-nya, biar dia berubah," papar Agus.

Perempuan itu diketahui merupakan wisatawan sehingga dia seharusnya menjalani karantina kesehatan di hotel yang berbayar.

Baca juga: 5 Orang Probable Omicron di Indonesia, Tiga di Antaranya Warga Negara Cina, Sekarang Dikarantina

 
Menurut Agus, seharusnya perekam video itu yang merupakan wisatawan itu malu.

"Sampaikan, itu yang memviralkan sebenarnya harus malu, karena apa, karena dia itu wisatawan," ujarnya.

Menurut Agus, seorang wisatawan yang pulang dari luar negeri tidak bisa mengikuti karantina kesehatan di Wisma Atlet.

Sebab, orang yang diizinkan karantina kesehatan di Wisma Atlet adalah pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar, dan aparatur sipil negara (ASN).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved