Protes UMK Banten 2022, Serikat Buruh Kembali Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur, Jalan Diblokade

Elemen buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, Curug, Kota Serang. Pada Rabu (22/12/2021).

Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi

"Ridwan Kamil harus berani meletakkan hukum diatas kepentingan politik. Bupati Karawang sudah merekomendasikan 6,7 persen kenaikan UMK Karawang. Bupati Kabupaten Bekasi sudah memutuskan rekomendasi 5,sekian persen kenaikan UMK Bekasi, begitu pula walikota Bekasi, begitu pula walikota dan bupati Bogor, Purwakarta, Karawang, Subang.

Ia juga meminta Gubernur Banten Wahidin Halim untuk tidak meletakkan kekuasaan diatas hukum.

"Wali Kota Tangerang sebelumnya sudah merekomendasikan kenaikan upah mendekati angka 7 persen, dan itu disetujui APINDO Kabupaten Tangerang, Bupati juga sudah, Tangsel (sudah setuju), kembalikan semua," ujarnya.

Said Iqbal mengatakan, karena itu ia meminta seluruh Gubernur, khususnya di Jawa (selain Gubernur DKI Jakarta dan Jogjakarta) menaikan UMK.

"Kami minta Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, harus menaikkan UMK sesuai rekomendasi sebelumnya dari Bupati/Walikota di masing-masing provinsi tersebut," ujarnya.

Baca juga: Jalan Serang-Pandeglang Macet Parah Akibat Demo Buruh di KP3B, Pengemudi Mobil Berplat Merah Kesal

Said Iqbal juga memuji apa yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan merupakan contoh meletakkan hukum diatas kepentingan politik.

Ia berujar kenaikan UMP sebesar 5,1 persen atau senilai Rp 225 ribu di DKI Jakarta akan menguntungkan pengusaha.

Hal tersebut dikarenakan akan terjadi pertumbuhan daya beli.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved