News

Berlaku Hingga 2 Januari 2022, Ini Aturan dan Ketentuan untuk Perjalanan Penerbangan Terbaru

Aturan terbaru soal perjalanan mengenai moda transportasi udara selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Corporate Communications Garuda Indonesia
Caption foto : Suasana kabin pesawat pada penerbangan GA 420 CGK-DPS physical distancing. 

a. Mematuhi ketentuan operasional sebagaimana telah diatur di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);

b. Meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam rangka antisipasi potensi cuaca ekstrem di wilayah Indonesia; dan

Baca juga: Syarat-syarat Penerbangan Terbaru, Wajib Vaksin Covid-19 dan Bawa Hasil PCR

c. Melakukan pengaturan kapasitas (slot time) bandar udara berdasarkan evaluasi dan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan untuk pengendalian transportasi udara selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Aturan Naik Pesawat Selama Libur Nataru Berlaku hingga 2 Januari 2022, Simak Isinya

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved