News
Berlaku Hingga 2 Januari 2022, Ini Aturan dan Ketentuan untuk Perjalanan Penerbangan Terbaru
Aturan terbaru soal perjalanan mengenai moda transportasi udara selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
a. Mematuhi ketentuan operasional sebagaimana telah diatur di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
b. Meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam rangka antisipasi potensi cuaca ekstrem di wilayah Indonesia; dan
Baca juga: Syarat-syarat Penerbangan Terbaru, Wajib Vaksin Covid-19 dan Bawa Hasil PCR
c. Melakukan pengaturan kapasitas (slot time) bandar udara berdasarkan evaluasi dan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan untuk pengendalian transportasi udara selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Aturan Naik Pesawat Selama Libur Nataru Berlaku hingga 2 Januari 2022, Simak Isinya
