Tutup Akhir Tahun 2021, Pemerintah Kota Serang Lantik 245 Pejabat Eselon 4
Menutup akhir tahun, Pemerintah Kota Serang melantik pejabat pengawas eselon 4 menjadi pejabat fungsional.
Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Menutup akhir tahun, pemerintah Kota Serang melantik jabatan pengawas eselon 4 menjadi jabatan fungsional.
Kelapa BKPSDM Kota Serang, Ritadi Muhsinul mengatakan, pelantikan itu berdasarkan keputusan Kementruan Dalam Negeri (Kemendagri).
Pelantikan ini juga berdasarkan surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatun Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) No 17 Tahun 2001.
Baca juga: 190 Personel Polda Banten Lakukan Pelanggaran Selama 2021, Meningkat Dibanding Tahun Lalu
Tentang penyetaraan jabatan pengawas administrasi kedalam jabatan fungsional.
"Kemudian ditindak lanjuti oleh Kemendagri yang menyatakan kalo tanggal 31 Desember dedline," ujarnya saat ditemui di pemkot Serang, Jumat (31/12/2021).
"Jadi semua kabupaten Kota Jawa Barat dan Banten hari ini melakukan pelantikan terakhir," lanjutnya.
Ritadi menuturkan, pejabat yang sudah dilantik, sudah ada peraturannya dari Kemendagri.
Dari jabatan pengawas eselon 4, menjadi jabatan fungsional.
Dari yang tadinya Kasubag, menjadi analis kebijakan dan lainnya.
"Tadi ada 245 pejabat yang dilantik, 243 pejabat berdasarkan pertimbangan teknis Kemendagri," katanya.
Baca juga: Pemkot Serang Gelontorkan Dana Rp 1,3 Milliar untuk Bangunan Sanitasi dan Air Minum di Dua Kelurahan
Sedangkan 2 jabatan lainnya yaitu jabatan fungsional murni untuk analis perpajakan di Bapenda dan Bapeda.
"Ini semua OPD, kecuali Dishub," ucapnya.
"Harapannya ini hanya pengukuhan saja, mereka hanya melaksanakan tugas pokok di fungsinya saja," tutupnya.