News
Tewas di Tangan Sang Suami, Bagian Leher Wanita Ini Dilukai Secara Sadis, Begini Nasib Pelaku
Seorang wanita tewas di tangan suaminya sendiri di daerah Garut, Jawa Barat.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang wanita tewas di tangan suaminya sendiri di daerah Garut, Jawa Barat.
Dihimpun Tribun Jabar, wanita berinisial RA (41) itu dinyatakan meninggal dunia dengan luka di bagian leher.
Kejadian terjadi tepatnya di Kampung Cisawer, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (3/1/2022) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Melalui Kapolsek Bungbulang AKP Endang Mulyana, ia memberikan konfirmasi terkait kejadian tersebut.
Endang mengatakan kalau RA dibunuh suaminya.
"Betul memang ada kejadian tersebut (pembunuhan istri oleh suaminya)," ujarnya.
Suami RA yang berinisial HE (38) itu menghabisi nyawa sang istri dengan menyayat leher korban.
Baca juga: Kisah Suami Istri Pacaran hingga Putuskan Menikah Via Zoom, Kenalan di Facebook & Tak Pernah Bertemu
Aksi nekat HE tersebut membuat korban akhirnya tewas.
Kini HE sudah ditangkap pihak kepolisian.
Polisi pun sedang melakukan pemeriksaan ke pelaku.
Ada yang menyebut pelaku dalam gangguan jiwa.
Namun, Endang belum bisa memastikan kondisi kejiwaan pelaku.
Sedangkan mengenai motif pelaku, pihak kepolisian juga masih mendalami.
"Pelaku belum bisa diperiksa mengingat ada dugaan mengalami kelainan. Jadi itu harus ada keterangan dari dokter ahli," jelasnya.
Jenazah korban pun sedang dilakukan autopsi di RSUD dr Slamet Garut.
Baca juga: Modus Cinta Satu Malam, Wanita Bersuami Bawa Kabur Mobil Teman Kencan, Korban Dibuat Teler di Jalan
Kemudian untuk sementara akan dipindahkan ke Polres Garut.
Hal tersebut guna pemeriksaan lebih lanjut ke pelaku.
Suami Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta untuk Bunuh Selingkuhan Istrinya
Kasus pembunuhan karena masalah asmara terjadi di di Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Berdasarkan informasi dari Tribun Pontianak, berawal dari gegernya warga sekitar menemukan jasad pria Kamis (29/7/2021) lalu.
Korban diketahui bernama Holil itu awalnya diduga warga tewas akibat kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumuntoy mengklarifikasi bahwa korban meninggal karena dibunuh bukan akibat kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Istri Tahanan Melapor ke Propam, Mengaku Bayar Rp 16 Juta untuk Cabut Perkara Suaminya
Hal itu dijelaskan Jerrold karena korban berselingkuh dengan istri orang.
Salah satu pelaku yang bernama MI yang merupakan suami dari wanita yang dikencani korban merasa tak terima hingga akhirnya merencanakan pembunuhan itu.
Polisi kini sudah berhasil mengamankan lima orang pelaku dengan masing-masing berinisial MI, MH, Aj, MU, MOH dan F.
"Para pelaku mulai melakukan rapat hampir setiap harinya. Hingga pada akhirnya korban dihabisi nyawanya pada tanggal 29 Juli 2021," ujar Jerrold dikutip dari Tribun Pontianak, Selasa (10/8/2021) kemarin.
Jerrold menjelaskan kalau MI sampai menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban.
Sang eksekutor yang berinisial MU tersebut dibayar MI Rp 30 juta.
"Salah satu pelaku ternyata menghubungi MU, pembunuh bayaran yang ditugaskan untuk melakukan eksekusi terhadap korban. MU ini seorang residivis yang sudah melakukan tiga kali kasus serupa," kata Jerrold.
Kronologi pembunuhan
Jerrold menerangkan pembunuhan itu dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB pada Kamis (29/7/2021).
Kala itu, korban sedang mengendarai motor di jalan yang kebetulan sepi.
Kemudian korban langsung dibacok oleh pelaku.
Akibatnya korban mendapat luka bacok yang cukup parah.
Lalu korban akhirnya meninggal di tempat kejadian.
Setelah melakukan aksi pembunuhan itu para pelaku langsung melarikan diri.
Para pelaku itu berhasil ditangkap Jumat (6/8/2021) setelah memeriksa saksi dan barang bukti.
"Selanjutnya Sat Reskrim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap para tersangka lainnya, walaupun satu orang pelaku masih DPO namun keberadaan pelaku sudah diketahui dan tinggal menungu waktu untuk melakukan penangkapan,” jelas Jerrold.
Dari penangkapan tersebut, terungkap pula peran para pelaku.
"Otak pelaku pembunuhan MI, MH selaku pencari eksekutor, Aj selaku joki motor, MU ekskutor pembunuhan, MOH dan F memberikan bantuan kepada eksekutor dan otak pelaku dari perencana pembunuhan," lanjut Jerrold.
Polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, serta celurit dan pedang.
Pengakuan MI Celakai Korban
MI memberi pengakuan kalau ia tidak berniat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.
Menurut MI ia hanya ingin memberikan efek jera saja kepada korban.
“Saya tidak berencana untuk membunuh korban pada saat itu cuma mau memberikan efek jera saja kepada korban,” ucap MI.
Baca juga: Motif Cinta Segitiga, Gadis 17 Tahun Aniaya Wanita Bersuami di Jalan Raya, Pelaku Kabur usai Beraksi
Atas perbuatan kejamnya itu para pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul TRAGIS, Istri di Garut Meninggal Mengenaskan Dihabisi Suaminya yang Diduga Alami Gangguan Jiwa