Meski Berakhir Damai, Buruh Kembali Gelar Aksi Unras Tuntut Kenaikan UMK di Kantor Gubernur Banten

Massa yang tergabung di aliansi buruh bersama aliansi mahasiswa Banten menggelar aksi unjuk rasa.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Massa yang tergabung di aliansi buruh bersama aliansi mahasiswa Banten menggelar aksi unjuk rasa.

Aksi unjuk rasa digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Rabu (5/1/2022).

Peserta unjuk rasa meminta Gubernur Banten Wahidin Halim untuk merevisi SK UMK 2022 yang sudah ditetapkan.

Para massa aksi meminta gubernur menaikan UMK sebesar 5,4 persen.

Baca juga: RESMI Gubernur Banten Cabut Laporan di Polda Banten terhadap Buruh yang Geruduk Kantornya

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com saat berada di KP3B pada Rabu sekitar 14.30 WIB.

Tampak ribuan massa memblokade jalan utama di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.

Para petugas kepolisian bersama petugas gabungan mulai dari Satpol PP, Pamdal dan sebagainya.

Mereka menjaga ketat seluruh akses masuk di lingkungan Pemprov Banten.

Petugas juga telah menutup seluruh akses pintu masuk menggunakan pagar beton disertai pagar berduri.

Para peserta aksi secara bergantian menyuarakan orasi politik nya di atas mobil komando.

"Kami kemari hanya meminta keadilan, hanya meminta upah layak," ujar seorang peserta aksi saat di lokasi, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Berakhir Damai, Ini Alasan Gubernur Banten Maafkan dan Cabut Laporan 6 Buruh yang Duduki Kantornya

Dalam menyampaikan orasinya peserta aksi menuntut gubernur agar merivisi SK UMK 2022.

Mereka meminta agar gubernur menaikan besaran UMK sebesar 5,4 persen.

Mereka beranggapan bahwa gubernur Banten tidak berpihak kepada rakyatnya dalam menetapkan UMK.

Di samping itu, sambil menyampaikan orasi, sebagian massa terlihat menggeser pagar berduri.

Mereka mencoba untuk memaksa masuk ke lingkungan Provinsi Banten.

Namun petugas kepolisian dengan sigap dan menghadang massa agar tidak masuk ke dalam.

Sambil menenangkan buruh, hingga buruh tidak menjadi masuk ke dalam lingungkan Pemprov Banten.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved