Soal Penunjukan Penjabat Gubernur DKI, Mensesneg Pratikno: Belum Ada, Kemendagri yang Tunjuk
Soal Penunjukan Penjabat Gubernur DKI, Mensesneg Pratikno: Belum Ada, Kemendagri yang Tunjuk
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah belum menentukan penjabat (Pj) yang akan menggantikan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
“Belum ada (penjabat DKI Jakarta), belum ada,” ujar Pratikno dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (8/1/2022).
Baca juga: Tok! Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh Barat Vonis Mati 7 Terdakwa Kasus Narkoba 1,2 Ton Sabu
Mantan Rektor UGM tersebut menyebut pemerintah harus menunjuk penjabat di beberapa provinsi sekaligus, tidak hanya DKI Jakarta.
“Pj kan banyak di daerah lain juga. Tapi (penunjukan) belum ada sama sekali. Nanti prosesnya juga lewat Kemendagri,” ujar dia.
Seperti diketahui, jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bakal berakhir pada 16 Oktober 2022.
Dan kursi mereka akan diisi Pj Gubernur yang ditunjuk Kemendagri sampai Pilkada serentak 2024 nanti.
“Kalau secara pribadi, Pak Heru baik, dan penguasaan persoalan Jakarta saya kira oke,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pada Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Bocoran Kandidat Pengganti Anies dari Gerindra, Golkar, hingga NasDem dalam Bursa Cagub DKI Jakarta
Meski begitu, Gembong mengaku penunjukkan Pj Gubernur merupakan kewenangan Presiden melalui surat yang dikeluarkan Kemendagri.
Ia berharap, sosok yang menggantikan Anies dari Oktober 2022 sampai Pilkada serentak 2024 nanti adalah orang yang memahami seluk beluk tentang Ibu Kota.
Dengan begitu, Pj Gubernur mampu menyelesaikan sisa-sisa pekerjaan Anies Baswedan yang belum tereksekusi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mensesneg Pratikno Tegaskan Belum Ada Penunjukan Penjabat Gubernur DKI dari Kemendagri