Dilaporkan Terkait Kasus Dugaan Penghinaan, Doddy Sudrajat Jalani Pemeriksaan Polisi Hari Ini
Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Senin (10/1/2022).
TRIBUNBANTEN.COM - Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Senin (10/1/2022).
Sebelumnya, Doddy Sudrajat dilaporkan pria bernama Rofi'i terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran pencemaran baik.
Melansir Tribunnews, Doddy datang pada pukul 11.00 WIB ditemani kuasa hukumnya, Djamalluddin Koedoeboen.
Baca juga: Ikut Geram, Pengacara Kim Hawt Minta Doddy Sudrajat Tak Lagi Buat Gaduh: Saya Kasih Dia Rp 100 Juta
Doddy hanya melenggang lurus ke dalam gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tanpa berbicara terkait kesiapannya menjelang pemeriksaan.
Ia hanya melambaikan tangan usai masuk gedung Direskrim.
Djamalluddin sebagai kuasa hukum Doddy Sudrajat sempat menyebut jika kliennya itu siap untuk menjalani pemeriksaan perdana.
"InsyaAllah siap," kata Djamalluddin Koedoeboen.

Baca juga: Doddy Sudrajat cuma Diam soal Adanya Pertemua Komnas PA dengan Keluarga Faisal
"Nanti ya kita akan bicara setelah masuk," sambungnya.
Sebagai informasi, ayah Almarhumah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang pria bernama Rofi'i.
"Jadi saya melaporkan Pak Doddy Sudrajat, itu korbannya saya sendiri," kata Rofi'i di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Rofi'i mengatakan laporan itu berawal dari sebuah video yang ditujukkan kepada Doddy Sudrajat soal rencana pemindahan makam Vanessa Angel.
Dalam video itu, Rofi'i mengaku akan memberikan gawai kepada Doddy jika niat untuk memindahkan makam Vanessa Angel dibatalkan.
"Nah ternyata video saya disalahkan artikan. Saya maunya kalau Anda menghentikan rencana pembongkaran makam, maka saya akan berikan Samsung Z Fold 3," terang Rofi'i.
Baca juga: Faisal Beberkan Alasannya Tak Berikan Ponsel Vanessa ke Doddy Sudrajat: Tunggu Keputusan Pengadilan
Rofi'i mengatakan videonya tersebut justru digunakan oleh Doddy Sudrajat yang menurutnya untuk mencemarkan nama baiknya. Hal tersebutlah yang mendasarinya untuk melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya.