Kunci Jawaban

KUNCI JAWABAN Tema 6 Kelas 5 SD Suhu dan Kalor, Apa Saja Hak-hak Anak Menurut Konvensi Hak-Hak Anak?

Apa saja hak-hak anak menurut Konvensi Hak-Hak Anak? Kunci jawaban Subtema 1, Pembelajaran 3 tentang Suhu dan Kalor.

Editor: Vega Dhini
Freepik.com/gpointstudio
Ilustrasi - Siswa sedang belajar kelompok. 

TRIBUNBANTEN.COM - Apa saja hak-hak anak menurut Konvensi Hak-Hak Anak? Pembahasan Subtema 1, Pembelajaran 3 tentang Suhu dan Kalor.

Pertanyaan di atas merupakan materi kunci jawaban Tema 6 Kelas 5 SD/MI halaman 32, 33, 34.

Materi kunci jawaban Tema 6 Kelas 5 SD/MI halaman 32, 33, 34 tersebut termasuk dalam Subtema 1, Pembelajaran 3 tentang Suhu dan Kalor.

Ilustrasi - Anak perempuan belajar.
Ilustrasi - Anak perempuan belajar. (Freepik.com)

Kunci jawaban Tema 6 Kelas 5 SD/MI halaman 32, 33, 34 ini ditujukan bagi orangtua untuk membimbing proses belajar anak.

Diharapkan orangtua bisa membimbing kegiatan belajar anak di rumah dengan semangat.

Rangkuman kunci jawaban Tema 6 Kelas 5 SD/MI halaman 32, 33, 34 ini hanya sebagai panduan, jawaban dari setiap soal tidak terpaku dari kunci jawaban ini.

Diharapkan siswa bisa mencari jawaban sendiri dari setiap soal yang disajikan.

Pada materi kunci jawaban Tema 6 Kelas 5 SD/MI halaman 32, 33, 34 siswa diminta mendiskusikan tentang panas dan perpindahannya.

Simak pembahasan kunci jawaban Tema 6 Kelas 5 SD/MI halaman 32, 33, 34 selengkapnya berikut ini.

Baca juga: KUNCI JAWABAN Tema 6 Kelas 6 SD Halaman 26 27, Gambar Manakah yang Menunjukkan Masa Remaja?

Baca juga: KUNCI JAWABAN Tema 6 Kelas 4 SD Halaman 5, Susunlah Baris-baris Puisi Ini Menjadi Bait Puisi

Baca juga: KUNCI JAWABAN Kelas 5 SD Halaman 119 120, Apa yang Dimaksud dengan Perpindahan Panas Secara Radiasi?

Baca juga: KUNCI JAWABAN Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 97 98 99,  Apakah Tujuan Dilaksanakannya Festival Manee?

Kunci jawaban Tema 6 Kelas 5 SD/MI halaman 32, 33, 34

>>> Halaman 32

Ayo Membaca

Konvensi Hak-Hak Anak

Anak-anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan sebuah bangsa. Oleh karenanya, kebutuhan untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus diutamakan. Sayangnya, tidak semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam mewujudkan harapannya. Banyak di antara mereka yang mengalami kesulitan untuk tumbuh dan berkembang secara sehat dan mendapatkan pendidikan yang terbaik.

Banyak anak berasal dari keluarga yang kurang mampu yang tidak mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan. Tak hanya itu, akibat perang dan pertikaian yang terjadi di beberapa negara menyebabkan banyak anak yang menjadi korban. Hak-hak mereka terabaikan sehingga menjadi korban kekerasan.

Oleh karenanya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mensahkan Konvensi Hak-hak Anak (Convention On The Rights of The Child) pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak anak di seluruh dunia. Konvensi Hak Anak, merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi memberikan hak-hak kepada anak-anak sedunia. Dokumen ini juga telah diratifikasi atau disetujui oleh hampir semua pemimpin negara yang ada di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukungnya pada tahun 1996.

Apa saja hak-hak anak menurut Konvensi Hak-Hak Anak? Menurut konvensi ini hak anak dikelompokkan dalam 4 golongan, yaitu:

1. Hak Kelangsungan Hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya. Apakah kamu tahu nama lengkap kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul keluargamu? Setiap anak berhak tahu keluarganya dan identitas dirinya.

2. Hak Perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran. Kamu memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain untuk melakukan kegiatan keagamaanmu, atau melakukan kegiatan perayaan tradisimu. Sebagai seorang anak kamu belum boleh bekerja, dan kamu berhak diperlakukan secara baik tanpa kekerasan.

3. Hak Tumbuh Kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial. Kamu memiliki hak untuk sekolah, mendapatkan tempat tinggal, mendapatkan makanan dan minuman yang layak. Hakmu adalah bermain dan mendapatkan istirahat yang cukup, karena hal itu diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembanganmu sebagai seorang anak.

4. Hak Berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi anak. Kamu mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan usiamu. Kamu juga berhak untuk memberikan pendapat jika itu berhubungan dengan kehidupanmu sebagai seorang anak.

Sumber : Stand Up, Speak Out. A Book about Children’s Rights. 2002

>>> Halaman 33

Berdasarkan bacaan di atas, lakukanlah kegiatan berikut!

1. Tuliskan beberapa kata-kata sulit yang belum kamu pahami. Cari tahu makna kata tersebut dengan 

    mendiskusikannya bersama teman dan gurumu!

    Jawaban :

Konvensi, Ratifikasi, Identitas, Diskriminasi, Eksploitasi

>>> Halaman 34

2. Buatlah daftar hak anak yang kamu dapatkan dari bacaan di atas! Catatlah hak-hak tersebut di 

    bawah ini!

    Jawaban :

- Hak kelangsungan hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak 

  memperoleh standar kesehatan tinggi dan perawatan sebaik-baiknya.

- Hak perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan dan keterlantaran

- Hak tumbuh kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang 

  layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral & sosial

- Hak berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang mempengaruhi 

  anak

3. Dari daftar yang kamu buat di atas, tulis dan tandailah hak-hak yang sudah kamu dapatkan dengan 

    membuat centang (√)

    Jawaban :

- Hak kelangsungan Hidup ( √ )

- Hak perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, Eksploitasi, kekerasan dan 

  keterlantaran ( √ )

- Hak tumbuh kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang 

  layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosial ( √ )

- Hak berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi 

  anak ( √ )

*) Disclaimer: Kunci jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.

(TribunPontianak.co.id/Dhita Mutiasari)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 32 33 34 35 36 37 Subtema 1 Pembelajaran 3 Suhu dan Kalor

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved