Covid 19
Soal Vaksin Booster Gratis: Kata Jokowi hingga Syarat Mendapatkan
Pemberian vaksin booster atau vaksin ketiga sudah dinyatakan gratis untuk masyarakat.
Penulis: Renald | Editor: Renald
TRIBUNBANTEN.COM - Pemberian vaksin booster atau vaksin ketiga sudah dinyatakan gratis untuk masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Selasa (11/1/2022).
Untuk diketahui, vaksin booster akan mulai diberikan pada Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan KKN, Gibran: Nek Aku Salah, Cekelen!
Baca juga: Jokowi Putuskan Vaksin Booster Covid-19 Gratis untuk Seluruh Rakyat Indonesia, Ini Syaratnya
Untuk lebih lengkapnya, berikut rangkuman berita soal vaksin booster gratis yang dirangkum dari berbagai sumber
Kata Jokowi
Mengutip Tribunnews.com, Jokowi menyebut upaya ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat di tengah banyaknya mutasi Covid-19.
"Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia."
"Karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," ungkap Jokowi.
Syarat Penerima Vaksin
Jokowi menegaskan saat ini vaksin booster lebih utama diberikan pada masyarakat lansia dan kelompok rentan.
Hanya masyarakat yang memenuhi syarat yang bisa divaksin booster.
Syarat tersebut, yakni penerima harus sudah menerima vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan.
"Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini, calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya," jelas dia.
Kriteria Penerima Vaksin Booster
Dikutip dari covid19.go.id, berikut kriteria penerima vaksin booster:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-vaksin.jpg)