Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Tangerang-Merak Km 48, Libatkan 3 Kendaraan
Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Tangerang-Merak KM 48.400 pada Senin (17/1/2022) sekira pukul 04.42 WIB.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Tangerang-Merak KM 48.400 pada Senin (17/1/2022) sekira pukul 04.42 WIB.
Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan tiga kendaraan bermotor.
Yaitu, Toyota Sienta bernomor polisi BM-1884-TE, Pick Up bernomor polisi B 9661 PAK dan Toyota Innova bernomor polisi B 2091 UKA.
Baca juga: Sopir Alami Kantuk, Truk Bermuatan Semen Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak KM 74
Saat dikonfirmasi, Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto membenarkan peristiwa tersebut.
"Betul telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas tadi pagi pukul 04.42 Wib," ujar Budi menurut keterangan resmi yang diterima TribunBanten.com, Senin (17/1/2022).
Budi menerangkan bahwa dugaan sementara kendaraan pertama yaitu bermula saat Toyota Sienta Nopol BM-1884-TE dikendarai G (27) mengalami kecelakaan tunggal.
Menurutnya kecelakaan itu diduga karena supir mengantuk.
Ketika kendaraan Toyota Sienta yang dikemudikan oleh G mengalami kecelakaan tunggal.
Di mana saat itu kendaraan Sienta berada diposisi terbalik melintang di lajur tiga.
Kemudian datang kendraan Pick Up yg di kemudikan AW (42) berusaha menghindar.
"Namun setelah menghindar kendaraan tersebut hilang kontrol dan menabrak median," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi 4 Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Tangerang-Merak
Setelah itu, datang kembali kendaraan Toyota Innova yang dikemudikan SD (45).
Diduga sama ingin menghindar, namun kendaraan Innova membentur bagian depan samping kanan kendaraan Sienta.
"Selanjutmya oleng dan menabrak pembatas beton," kata Budi.
Dijelaskan Budi, bahwa akibat dari kejadian tersebut pengemudi Toyota Sienta mengalami luka-luka.
Sementara ketiga kendaraan itu mengalami kerusakan.
"Penanganan perkara terkait kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kini ditangani oleh Unit Laka Ditlantas Polda Banten," ujarnya.
Baca juga: Antisipasi Kecelakaan, Dishub Provinsi Banten Pasang 1.986 Unit Penerangan Jalan Umum
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Saya turut prihatin atas kejadian tersebut, semoga kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat yang lain," ujarnya.
Shinto berharap agar ke depan, bagi para pengemudi yang merasa lelah dan mengantuk agar dapat beristirahat di rest area.
Kemudian ia mengimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan saat berkendara terutama di ruas jalan tol.
"Serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jaga keselamatan karena keluarga menanti di rumah," tambahnya.