Polda Kaltim Sebut Kecelakaan Maut di Balikpapan Murni Kesalahan Supir

Kecelakaan maut terjadi di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022).

Tayang:
Editor: Renald
Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
Penampakan truk tronton yang menabrak dan jadi korban kecelakaan maut di Balikpapan, Jumat (12/1/2022). (Tribun Kaltim/Dwi Ardianto) 

TRIBUNBANTEN.COM - Kecelakaan maut terjadi di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022).

Kecelakaan tersebut diduga diakibatkan karena rem blong sebuah truk.

Truk tersebut terlihat dari CCTV menabrak sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, di Simpang Muara Rapak, Balikpapan memang kerap terjadi kecelakaan.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Balikpapan, Ini Kronologi hingga Jumlah Korban

Baca juga: Diduga Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Sejumlah Kendaraan di Balikpapan, 5 Orang Tewas & 13 Luka-luka

Belasan sepeda motor ringsek dihantam truk tronton pengangkut kontainer dalam kecelakaan maut di simpang lima Muara Rapak, Balikpapan Utara, Jumat (21/1/2022) pukul 06.20 WITA.
Belasan sepeda motor ringsek dihantam truk tronton pengangkut kontainer dalam kecelakaan maut di simpang lima Muara Rapak, Balikpapan Utara, Jumat (21/1/2022) pukul 06.20 WITA. (Tribun Kaltim/Dwi Ardianto)

Oleh karena itu pemerintah setempat telah membuat aturan terkait waktu larangan lewat bagi kendaraan berat.

Diketahui jalan tersebut dilarang untuk dilewati kendaraan berat pada pukul 06.00-21.00.

"Iya, beberapa waktu yang lalu, mungkin tahun lalu pernah terjadi hal yang sama (kecelakaan). Makanya kita sudah membuat aturan dengan Dinas Perhubungan setempat. Itu sudah membuat aturan dengan memasang rambu bahwa di jalan tersebut."

"Itu ada Peraturan Wali Kota Balikpapan juga, bahwa jalan tersebut untuk siang hari dilarang dilewati oleh kendaraan berat dari pukul 06.00-21.00," kata Yusuf dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (21/1/2022).

Sehingga menurut Yusuf, kecelakaan beruntun ini terjadi murni karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi truk.

Karena seharusnya pengemudi truk dilarang melewati jalan tersebut.

"Namun ini memang kejadian murni karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi truknya, karena dia ingin cepat sampai di tempat tujuan, dia harusnya memutar, dia tidak boleh lewat situ," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Choirul Arifin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Kaltim Sebut Kecelakaan Balikpapan Murni Kesalahan Sopir Truk: Harusnya Tak Boleh Lewat Situ

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved