Panti Pijat di Tangsel Digerebek, Satpol PP Kaget, Ada Pria dan Terapis Tanpa Busana
Panti Pijat di kawasan Ruko Golden Boulevard, Serpong dirazia pada Jumat (21/1/2022) malam.
TRIBUNBANTEN.COM - Panti Pijat di kawasan Ruko Golden Boulevard, Serpong dirazia pada Jumat (21/1/2022) malam.
Upaya razia oleh aparat Satpol PP Tangerang Selatan itu dilakukan untuk menegakkan protokol kesehatan.
Aparat Satpol PP Tangerang Selatan menggerebek panti pijat pria itu untuk mengecek penerapan prokes.
Baca juga: Nyamar Jadi Pelanggan, Warga Gerebek Panti Pijat Plus-plus di Depok
Bukan prokes yang didapat, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, mendapati terapis memberikan pelayanan secara terbuka.
Bukan saja tanpa masker, terapis yang seluruhnya wanita itu melayani pelanggannya tanpa busana.
Pun para pelanggan, mereka didapati tengah dalam kondisi telanjang.
"Kami dapati di sana ada 15 terapis dan ada 6 pelanggan. Kami dapati juga beberapa yang tidak mengenakan busana baik terapisnya maupun pelanggannya," kata Muksin, saat dihubungi TribunJakarta.com, Sabtu (22/1/2022).
Baca juga: Begini Dalih Pemilik Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Tangerang, Tak Ada yang Nyuruh
Muncul juga indikasi bahwa panti pijat tersebut merupakan tempat prostitusi.
Muksin mendapati alat kontrasepsi berupa kondom berserakan di panti pijat tersebut, yang bekas pakai maupun masih dibungkus.
"Kami menemukan ada beberapa alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan masih utuh," ujarnya.
Panti pijat langsung disegel. Pengelola, terapis dan pelanggannya digiring ke Kantor Satpol PP Tangsel untuk diperiksa.
"Kalau ada PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) kita berkoordinasi dengan DInas Sosial," ujar Muksin.
Namun, sampai siang ini, seluruhnya masih dalam pemeriksaan dan belum ada yang dipulangkan atau diproses lebih lanjut.
"Masih periksa," kata dia.
Baca juga: Pengakuan Mencengangkan Pengelola Tempat Pijat di Tangerang: 5 Tahun Buka Praktek Prostitusi