Kabar Seleb
Ingin Dibela Hotman Paris, dr Richard Berhentikan Pengacara Lama Sepihak, Kini Dituntut Rp 20 Miliar
dr Richard Lee kembali mendapat masalah hukum di mana kali ini terkait kabar melakukan pemberhentian sepihak kepada sang pengacara.
TRIBUNBANTEN.COM - dr Richard Lee kembali mendapat masalah hukum di mana kali ini terkait kabar melakukan pemberhentian sepihak kepada sang pengacara, Razman Arif Nasution.
Melansir Tribunnews, Razman Arif mengaku masih tak terima dengan keputusan sepihak dari Richard Lee tersebut.
Menurut Razman Arif, dokter Richard Lee telah melanggar kontrak.
Pasalnya, kuasa tidak bisa diputus secara sepihak tanpa alasan yang jelas.
Jika Richard Lee melakukan itu, dia harus membayar denda.
"Ada 8 kuasa. Rp 1 miliar (per) satu kuasa jadi Rp 8 miliar, kewajiban hukumnya 12 tahun kali sekian juta," ujar Razman Arif Nasution dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube, Seleb Cam, Minggu (23/1/2022).
Dia menjelaskan bahwa 8 surat kuasa tersebut hingga kini belum dibayarkan Richard.
Jika ditotal dengan denda dan kasus-kasus sebelumnya yang belum lunas.
Dia mengestimasi total pembayaran yang harus diselesaikan mencapai Rp 20 miliar.
Baca juga: Penahanan Ditangguhkan, Dokter Richard Lee Keluar dari Rutan Polda Metro Jaya Dini Hari
"Terkait 8 surat kuasa itu belum ada pembayaran, itu yang harus diselesaikan karena katanya cabut kuasa.
Di situ ada denda yang disampaikan, ada KUHPnya selesaikan dong. Rp1 miliar satu kuasa, kasus Kartika Putri, ilegal akses, dan kasus di Surabaya.
Ada 8 kuasa dan Rp 8 miliar, total semua Rp 15 miliar-Rp 20 miliar," terang dia.
Maka dari itu, Razman meminta Richard Lee untuk menyelesaikan kewajibannya.
"Saya sudah bilang selesaikan kewajiban biar kita mantapkan kerja sama ini putus," ujar Razman.
Tak sampai di situ, Razman juga meradang ketika melihat Richard Lee mendatangi Hotman Paris Hutapea.
Baca juga: Enggan Bicarakan Soal Kasusnya Lagi, dr Richard Lee Tetap Fokus Bikin Konten Edukasi