Penjual Kelapa Muda di Pasar Lama Kota Serang Ungkap Bayar Rp 40 ribu Perhari, Ini Peruntukannya

Penjual Kelapa Muda di Pasar Lama Kota Serang Ungkap Bayar Rp 40 ribu Perhari, Ini Peruntukannya

Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Mildaniati
Haetami penjual kelapa muda di Pasar Lama Kota Serang, Senin (24/1/2022) 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Pedagang kelapa muda di Pasar Lama Kota Serang mengaku harus mengeluarkan uang hampir Rp 40 ribu setiap harinya, untuk membayar lahan parkir, kebersihan dan keamanan.

Salah satu penjual kelapa muda, Haetami (24) mengatakan, dia baru 2 tahun berjualan di Pasar Lama.

Haetami menyewa kios pertahun Rp 18 juta.

Baca juga: Penjualan Kelapa Muda di Jalan Maulana Hasanudin Kota Serang Melonjak, Omzet Bisa Rp 2 Juta per Hari

"Rp 18 juta setahun sewa kios," ujarnya saat ditemui TribunBanten.com di Pasar Lama, Senin (24/1/2022).

Dia mengaku, setiap hari penghasilan dari jualan kelapa Rp 800 ribu.

Pasokan kelapa didapatkan dari Gunungsari.

Selanjutnya, Haetami menceritakan, perhari dirinya membayar hampir Rp 40 ribu untuk berjualan di lahan parkir, tepat di depan kiosnya.

"Bayar Rp 10 ribu untuk bisa berjualan di trotoar atau lahan parkir jalan, bayarnya ke yang punya lahan parkir," katanya.

"Kalo jualannya di kios aja, engga keliatan sama pembeli," sambungnya.

Selain itu, dia juga membayar kebersihan 3 kali dalam satu hari, Rp 2 ribu untuk satu kali bayar kebersihan.

Tidak hanya itu, dia juga membayar keamanan tiga kali dengan biaya yang sama.

"Keamanan Rp 2 ribu, uang kebersihan 3 kali Rp 2 ribu, hampir 40 ribu bayar sehari," katanya.

"Bayar ke Viki perwakilan paguyuban, RW juga ada yang mintain."

Baca juga: Kelapa Muda dan Segar di Pasar Lama Kota Serang yang Terlihat Menggoda

Haetami mengaku, diberi waktu 1 bulan untuk kembali berjualan di kiosnya dan tidak berjualan di lahan parkir.

"Di kasih waktu 1 bulan, sangsinya diangkut atau bayar denda Rp 500 ribu," katanya.

"Setiap ada acara, suruh ke dalem oleh Satpol PP, kita Ikut instruksi, malam boleh berjualan di trotoar, kalo pagi engga boleh," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved