Masih Ingat Bayi yang Dibuang Ibu dan Neneknya di Pontang? Begini Kondisi Terkininya
Terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam proses perlindungan dan menyelamatkan bayi tersebut
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Pemkab Serang merawat bayi yang dibuang ibu kandung dan neneknya di persawahan Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, pada 11 Januari 2022.
Perawatan dilakukan melalui UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A).
Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Tarkul Wasyit mengatakan saat ini bayi laki-laki itu dalam keadaan sehat.
Menurut Tarkul, tim UPT P2TP2A langsung menuju lokasi kejadian ketika mengetahui informasi bayi yang dibuang di Kampung Sombeng.
Baca juga: Hasil Hubungan Gelap, Bayi Dikubur di Sekitar Rumah, Paman dan Nenek Jadi Tersangka
"Bayi dibawa ke Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang untuk mendapat perawatan intensif," ujarnya melalui keterangan tertulis yang disiarkan Diskominfosatik Kabupaten Serang, Senin (24/1/2022).
Bayi dibawa ke RSDP Serang setelah mendapatkan perawatan dari bidan desa Puskesmas Pontang.
Setelah sampai di RSDP Serang, bayi dirawat selama tujuh hari pada 11-17 Januari.

Sesuai anjuran dokter, bayi laki-laki itu sudah bisa dibawa pulang.
“Bayi dibawa keluar RSDP langsung dijemput dan dibawa Ketua P2TP2A Kabupaten Serang Ibu Nurlinawati Entus, dan dibawa ke rumah aman UPT P2TP2A DKBPPPA,” ucap Tarkul.
Tarkul Wasyit mengucapkan terima kasih kepada semua komponen masyarakat dan jejaring yang sudah turut serta membantu menyelamatkan bayi tersebut.
Baca juga: Kasus Pembuangan Bayi di Pontang, Ini Syarat untuk Jadi Orang Tua Asuh
Yaitu masyarakat setempat, aparat desa, bidan desa Puskesmas Pontang, unsur Polres Serang, para relawan P2TP2A, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), dan unsur Muspika Kecamatan Pontang.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam proses perlindungan dan menyelamatkan bayi tersebut,” katanya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Serang, Wabup Serang, dan Sekda yang memberikan dukungan penanganan kasus yang berkaitan perlindungan perempuan dan anak.
Tarkul memastikan saat ini Dinas KBPPPA melalui UPT P2TP2A bersama mitra P2TP2A, LPA dan jejaring kabupaten layak anak (KLA) fokus pada perawatan dalam rangka pemenuhan hak-hak anak.
Seperti hak hidup dan hak tuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Ketika ada kasus dan persoalan terkait anak, maka kita harus hadir, pemerintah harus hadir, masyarakat harus hadir, dunia usaha harus hadir, dan media juga harus hadir," ujarnya.
"Alhamdulillah di Kabupaten Serang ketika penanganan seperti ini sudah berjalan dan bersinergi,” kata Tarkul.