Pasien Covid-19 Gejala Ringan Dipersilahkan Isolasi di Rumah Sakit, Namun Biaya Ditanggung Sendiri
Pasien Covid-19 Gejala Ringan Dipersilahkan Isolasi di Rumah Sakit, Namun Biaya Ditanggung Sendiri
Penulis: Anisa Nurhaliza | Editor: Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah menyediakan biaya bagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi di Rumah Sakit.
Dilansir dari Kompas.com, aturan tersebut berlaku hanya untuk pasien dengan gejala menengah, berat, dan kritis.
Sedangkan bagi pasien yang memiliki gejala ringan, pihak rumah sakit tetap mempersilahkan untuk dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Kapasitas Rumah Sakit Rujukan Covid di DKI Menipis, Wakil Gubernur Jakarta: BOR Lebih dari 50 Persen
Wakil Ketua Perssi, Koesmedi Priharto menjelaskan, bahwa pasien gejala ringan tetap dipersilahkan dengan syarat biaya perawatan ditanggung sendiri.
Mengenai hal tersebut, Koesmedi mengatakan bahwa, rumah sakit memberi penjelasan alasan biaya harus ditanggung sendiri, karena saat ini pemerintah hanya menyediakan biaya untuk pasien dengan gejala menengah, berat dan kritis.
"Itu yang kita sampaikan kepada mereka," jelasnya, dikutip dari Kompas.com dalam acara diskusi yang diselenggarakan MNC Trijaya pada Sabtu (29/1/22).
"Karena takutnya nanti pada waktu mereka sudah pulang kemudian harus membayar biaya, mereka menganggap bahwa pemerintah tidak bertanggung jawab terhadap itu, kami tidak mau," tambahnya.
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Perssi) menjelaskan, bahwa saat ini banyak pasien Covid-19 bergejala ringan, yang ingin dirawat di rumah sakit daripada isolasi mandiri dirumah.
Menurut Koesmedi Prihato, Hal tersebut disebabkan karena banyak pasien mengalami trauma jika lakukan isolasi mandiri di rumah.
Karena para pasien melihat pengalaman pada pertengahan 2021 lalu.
"Kita tahu bahwa trauma kemarin pada bulan Juni dan Juli itu merupakan trauma yang berat buat masyarakat kita."
"Banyak orang yang akhirnya melakukan isolasi mandiri di rumah itu gagal melakukan itu," jelas Koesmedi.
Selain itu, alasan lainnya karena pasien merasa kondisi rumahnya tidak memungkinkan untuk menjadi tempat isolasi.
"Sekarang ketika ada orang sakit walaupun dia sakitnya ringan, sebenarnya mereka memilih untuk maunya tinggal di rumah sakit, karena mereka tahu bahwa kondisi di rumahnya tidak memungkinkan untuk hal itu,"
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengatakan, keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit di Jakarta mencapai 45 persen pada Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Cara Dapatkan Obat Gratis untuk Pasien Isoman Positif Omicron, Akses Web isoman.kemkes.go.id