Sosok Syaefunnur Maszah, Pejabat Viral Pamer Gepokan Uang yang Kini Mengundurkan Diri

Syaefunnur Maszah merupakan pejabat Kabupaten Tangeran yang viral karena pamer gepokan uang di media sosial.

Editor: Renald
Istimewa/Warta Kota
Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah pamer tumpukan uang di akun tiktoknya 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini profil Syaefunnur Maszah.

Syaefunnur Maszah merupakan pejabat Kabupaten Tangeran yang viral karena pamer gepokan uang di media sosial.

Video tersebut pun membuat geram Ahmad Zaki Iskandar, Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli.

Mad Romli menilai yang dilakukan Syaefunnur telah mencoreng nama baik Pemkab Tangerang.

Baca juga: Ini Empat Polres di Banten yang Masuk Zona Hijau Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

Baca juga: Atta Jawab Isu Booking Satu RS saat Aurel Lahiran, Singgung Soal Keinginan Krisdayanti & Ashanty

Profil Syaefunnur Maszah

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah, mengundurkan diri, Rabu (2/2/2022).
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah, mengundurkan diri, Rabu (2/2/2022). (Dokumentasi Bupati Tangerang)

Syaefunnur Maszah lahir di Pemalang, Jawa Tengah pada 2 Maret 1967.

Dikutip dari situs resmi Pasar Niaga Kerta Raharja, Syaefunnur dilantik menjadi Direktur Umum Perumda Pasar NKR pada 22 Juli 2021.

Bersama jajaran direksi lainnya, Syaefunnur dilantik Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, di Wareng Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: 536/kep.603-Huk/2020 tentang pengangkatan Direksi Perumda NKR Kabupaten Tangerang.

Dikutip dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Syaefunnur pernah maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu 2019 lalu.

Ia diusung Partai Berkarya dan maju di daerah pemilihan Banten III.

Kala itu, ia berhasil meraih 7.439 suara.

Baca juga: Diminta Jokowi Pulang ke Indonesia, Ainun Najib Sebut Belum Ada Pendekatan Resmi dari Pemerintah

Baca juga: Siti Badriah Terpapar Covid-19 Varian Omicron dalam Kondisi Hamil Besar, Begini Kabarnya Sekarang

Mengundurkan Diri

Pada Rabu (2/2/2022), Syaefunnur Maszah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.

Keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai pejabat publik.

Tak hanya itu, ia berharap pengunduran dirinya bisa menjadi edukasi bagi pejabat lain agar tak melakukan hal serupa.

"Mulai hari ini saya mengundurkan diri menjadi Dirut Perumda NKR Kabupaten Tangerang," katanya, Rabu, mengutip WartaKota.

"Mundurnya sebagai Dirut Perumda ini, merupakan sikap gentleman saya dan bertanggung jawab sebagai pejabat BUMD," imbuhnya.

Pengunduran diri Syaefunnur ini dibenarkan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Ahmed mengatakan apa yang dilakukan Syaefunnur bisa menjadi pelajaran untuk ASN dan jajaran Direksi BUMD di Kabupaten Tangerang.

Ia meminta agar pejabat publik bisa memanfaatkan sosial media secara bijaksana.

"Ini sekaligus menjadi pelajaran untuk ASN dan jajaran Direksi BUMD semua untuk menjaga sikap, etika dan martabat Pemkab Tangerang."

"Mari manfaatkan medsos dengan bijaksana," tandasnya.

Baca juga: Ramalan Zodiak Jumat 4 Februari 2022: Taurus Buat Keputusan Penting, Cancer Jangan Tegang

Baca juga: Sosok Oki Setiana Dewi, Penceramah yang Tengah Jadi Sorotan karena Dianggap Normalisasi KDRT

Ombudsman Banten Minta Bupati Tangerang Periksa Aliran Dana Syaefunnur

Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah pamer tumpukan uang di akun tiktoknya 
Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah pamer tumpukan uang di akun tiktoknya  (Istimewa/Warta Kota)

Viralnya kasus pamer gepokan uang itu membuat Ombudsman RI Perwakilan Banten angkat bicara.

Pihaknya meminta agar Bupati Tangerang melibatkan tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tujuannya, untuk memeriksa Syaefunnur.

Demikian disampaikan Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Banten, Harri Widiarsa.

"Segera lakukan pemeriksaan termasuk aliran transaksi keuangannya dengan melibatkan PPATK."

"Jangan ada ruang abu-abu dalam penegakkan disiplin di Pemerintahan Kabupaten Tangerang," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (2/2/2022).

Harri juga mendesak Bupati Tangerang untuk melakukan evaluasi serta memberikan sanksi tegas dan terukur jika ditemukan pelanggaran dan penyimpangan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Pejabat di Tangerang Pamer Gepokan Uang, Berujung Pengunduran Diri, Bupati Minta Maaf

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Nanda Lusiana, WartaKota/Andika Panduwinata)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved