Ada Pakaian Bekas, Gula, Cangkul, dan Beras, Ini 10 Jenis Barang Dilarang Impor
Sebelum melakukan impor ada baiknya pahami dulu jenis barang dilarang impor agar barang tidak disita atau tertahan di Bea Cukai.
Editor:
Agung Yulianto Wibowo
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) memeriksa pakaian impor bekas yang masih terbungkus karung dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di gudang kawasan sekitar Pasar Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/9/2019).
TRIBUNBANTEN.COM - Merangkum akun Instagram resmi Kementerian Perdagangan, sejumlah jenis barang dilarang untuk diimpor.
Hal itu sesuai dengan Permendag No 18 Tahun 2022.
Sebelum melakukan impor ada baiknya pahami dulu jenis barang dilarang impor agar barang tidak disita atau tertahan di Bea Cukai.
Apa saja barang dilarang impor?
Baca juga: Fasilitas Lengkap Banten International Stadium, Rumput Hingga Scoring Board Sampai Impor ke Italia
- Gula dengan jenis tertentu, contohnya adalah gula kristal mentah atau gula kasar, gula kristal rafinasi, dan gula kristal putih.
- Beras dengan jenis tertentu, contohnya adalah beras setengah giling atau digiling sepenuhnya, beras ketan, beras hom mali, dan beras pecah.
- Bahan perusak lapisan ozon, contohnya adalah turunan halogenasi dari hidrokarbon seperti karbon tetraklorida, matil klorofom, dan lain-lain.
- Kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.
- Barang berbasis sistem pendingin yang menggunakan CFC dan HCFC-22, contoh: mesin pengatur suhu, lemari pendingin, peti kemas dengan klarifikasi tertentu.
- Bahan obat dan makanan tertentu, contohnya adalah amida asiklik, karisofrodol, monoamina aromatik, hidrokarbon, sikloterpenik, dan lain-lain.
- Bahan berbahaya dan beracun (B3), contohnya adalah turunan halogenasi dari hidrokarbon, epoksida, insektisida, rodentisida, fungisida, dan lain-lain.
- Limbah B3 dan limbah non B-3, contohnya adalah terak, abu dan residu, minyak petroleum, limbah rumah tangga, sisa dan skrap dan lain-lain.
- Perkakas tangan (bentuk jadi) contohnya adalah sekop datar dan lengkung, cangkul dan garu, kapak, sabit, paruh, gunting untuk tanaman dan lain-lain.
- Alat kesehatan mengandung merkuri, contohnya adalah amalgam gigi yang mengandung merkuri, alat ukur tekanan darah mengandung air raksa, termometer mengandung air raksa, dan lain-lain.