Terduga Teroris Tepergok Sembunyi di Kantor Polisi, Bawa Obeng Runcing

EP, terduga teroris, diamankan di Mapolsek Kampar, pada 8 Februari sekitar pukul 23.48 WIB.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
PENGGELEDAHAN DENSUS 88 - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021). Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran diduga menjadi gudang atau tempat penyimpanan barang barang milik salah satu terduga teroris yang diamankan beberapa hari lalu dan ditemukan sejumlah barang berupa ratusan kotak amal bertuliskan LAZ ABA, serta 5 unit CPU komputer yang diduga ada kaitannya dengan sumber pendanaan yang untuk kepentingan salah satu kelompok atau jaringan teroris 

TRIBUNBANTEN.COM - EP, terduga teroris, diamankan di Mapolsek Kampar, pada 8 Februari sekitar pukul 23.48 WIB.

EP merupakan anggota Jamaah Anshorut Daulah (JAD) Padang.

Informasi penangkapan EP itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari," kata Ramadhan saat dihubungi, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Gelar Dialog Kebangsaan di Lebak, Diisi Habib Luthfi

Keberadaan EP di kantor polisi diduga karena sedang mempersiapkan perbuatan atau amaliyah untuk menyerang kantor polisi.

Beruntung, aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengetahui keberadaan EP sehingga langsung mengamankannya.

"Telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Terduga Teroris JAD Padang Ditangkap Saat Sembunyi di Polsek Kampar"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved