91 Kendaraan Barang ODOL Terjaring dalam Razia di Tol Tangerang-Merak

Petugas gabungan dari Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten, Induk PJR Serang, dan Dishub Provinsi Banten melakukan operasi kendaraan ODOL.

Editor: Glery Lazuardi
Dok Humas Polres Serang
Anggota Satlantas Polres Serang melakukan penertiban kendaraan truk ODOl, di Tol Tangerang-Merak, Sabtu (12/2/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Petugas gabungan dari Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten, Induk PJR Serang, dan Dishub Provinsi Banten melakukan operasi kendaraan ODOL.

Operasi kendaraan ODOL digelar di Rest Area KM 68 Tol Merak-Tangerang pada Selasa (15/2/2022).

Selama empat hari, pelaksanaan operasi ODOl sedikitnya 91 kendaraan yang ditindak, baik teguran maupun tilang.

Operasi kendaraan ODOL itu merupakan bagian dari upaya mewujudkan Indonesia bebas Over Dimensi dan Overloading (ODOL) 2023,

“Ini masih akan terus bertambah, mengingat kegiatan ini digelar sampai 24 Februari nanti,” kata Ka Induk PJR Serang Korlantas Polri Kompol Wiratno melalui Pamin Induk PJR Serang Iptu Ceppy, dikutip dari NTMC Polri, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Mobil Mikrolet Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak, 8 Orang Luka-luka, 3 di Antaranya Alami Luka Berat

Ceppy mengimbau para awak kendaraan angkutan barang serta pengusaha agar mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan, demi indonesia yang lebih baik.

“Ini demi meminimalisasi kecelakaan yang menonjol terutama fatalitasnya,” lanjut Iptu Ceppy.

Sementara itu, Kasubdit Dalops Ditjen Hubdat Kemenhub Ajie menambahkan, pengawasan penegakan hukum ODOL untuk awal ini ada di tiga titik ruas Tol, yakni di Km 68 Tol Serang, Km 9 Karang Tengah, dan Km 29 Tol Cikampek.

Ke depannya akan diterapkan diseluruh Tol mulai dari Banten sampai Jawa Timur.

“Dari tiga titik selama 4 hari operasi yang tertinggi di Serang ini, 90 persen masih ditemukan pelanggaran di sini,” ucap Ajie.

Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Mobil Sedan Hangus Terbakar di Tol Tangerang-Merak

Ajie menjelaskan, bahwa di bulan depan atau Maret akan dilakukan pelaksanaan penegakan hukum yang lebih tegas, sanksi yang lebih efektif, sanksi transfer muatan dan normalisasi.

“Serta sanksi terkait dokumen KIR yang banyak ditemukan dokumen palsu dan tidak berlaku,” ucapnya.

Kegiatan ini juga didukung oleh Kadishub Provinsi Banten Tri Nurtopo.
Ia berharap penindakan juga tidak hanya dilakukan di ruas Tol tetapi juga di jalan-jalan arteri.

“Kami sangat mendukung program ini. Kami berharap juga program ini berlaku di jalan umum, tidak hanya di jalan tol,” kata Tri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Petugas Gabungan Gelar Operasi Truk ODOL di Tol Tangerang-Merak"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved