Audiensi dengan Kepala Kantor Kemenag Kota Serang, FKGPAI Dorong Formasi PPPK Guru Agama
Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam (FKGPAI) Kota Serang melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Lanjut Abdul, rencananya Kemenag Kota Serang akan rapat sektoral untuk selesaikan masalah tersebut.
"Dalam waktu dekat akan audiensi dulu dengan Kadis Dindikbud Kota Serang dan duduk bareng terkait persoalan itu," katanya.
Baca juga: SIMAK Formasi yang Dibutuhkan pada Seleksi PPPK 2022, Lengkap dengan Gajinya, Mulai dari Rp 1,7 Juta
Terkait PPPK penentuan kuota dilakukan oleh pusat.
"Kualifikasi semua ada di pusat ketentuannya, kita hanya bisa menyampaikan usulan, aspirasi tapi eksekusi akhir ada di Kementrian pusat dan Menpan RB, Kementrian Pendidikan terutama Kementrian Agama pusat," jelasnya.
Adapun tugas Kemenag Kota Serang terkait hal ini, kata Abdul sifatnya hanya menyampaikan saja.
"Karena nanti akan difasilitasi dan diteruskan oleh Kanwil Agama Banten, mekanismenya harus melalui Kanwil Kemenag Provinsi Banten dan sudah kita lakukan," paparnya.