Dindikbud Kota Serang Ajukan Tambahan Honor Guru Rp 50 Ribu Sebagai Apresiasi dari Pemerintah

Dindikbud Kota Serang Ajukan Tambahan Honor Guru Rp 50 Ribu Sebagai Apresiasi dari Pemerintah

Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN/MILDANIATI
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Serang Alpedi. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Alpedi mengajukan tambahan dana apresiasi, bagi tenaga honorer guru di Kota Serang Rp 50 ribu.

Alpedi mengaku bahwa pihaknya tidak memiliki gaji khusus untuk guru honorer.

"Kami tidak punya khusus gaji untuk tenaga honorer guru Pendidikan Agama Islam (PAI)," ujar Alpedi kepada TribunBanten.com saat dikonfirmasi melalui telefon, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Kadindik Banten Sebut Honor Guru Non-PNS di SMA/SMK Layak, Berikut Rincian Jumlah Insentif Bulanan

Alpedi menjelaskan, tidak ada dana khusus tenaga honorer PAI, yang ada adalah honor guru di sekolah dasar negeri (SDN) yang biasanya dibayarkan per 3 bulan sekali.

"Yang ada guru-guru yang bekerja di Sekolah Dasar (SD) Negeri, besaran honornya Rp 200 ribu, nanti cairnya Maret," ucapnya.

"Kalo honor husus guru PAI enggak ada," terangnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Mahasiswa Kota Serang Bentangkan Spanduk Naikkan Honor Guru Saat Rapat Paripurna

Alpedi mengaku, pemerintah Kota Serang memberikan apresiasi pada guru honorer, dengan memberikan tambahan Rp 50 ribu.

Jadi, nantinya setiap guru honorer akan menerima Rp 250 ribu per bulan.

"Apresiasi pemerintah daerah kepada guru-guru honor di SD Negeri, kami sudah usulkan semoga di 2022 ada tambahan Rp 50 ribu perorang menjadi Rp 250 ribu," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved