SELAMAT! Arlan Marzan Dilantik Sebagai Kadis PUPR Provinsi Banten

Arlan Marzan telah dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
dok. BKD Prov Banten
Arlan Marzan telah dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Arlan Marzan telah dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.

Pelantikan itu dilakukan langsung oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (18/2/2022) pagi.

Kepada TribunBanten.com Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin membenarkan informasi tersebut.

"Iya, pagi ini gubernur melantik Kadis PUPR yaitu bapak Arlan Marzan," ujarnya Komarudin saat dihubungi, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: MAKI Laporkan Dugaan Korupsi BPO Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, BPKAD Jelaskan Regulasi

Sebelumnya Pemprov Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten telah mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka jabatan tinggi pertama.

Dari empat calon yang telah lolos mengikuti proses seleksi Kepala PUPR Provinsi Banten.

Arlan Marzan meraih nilai tertinggi di antara tiga peserta lainnya.

Melansir dari website resmi BKD Provinsi Banten, Arlan Marzan meraih nilai akhir 84,76.

Baca juga: Sekretaris KSPSI Banten Minta JHT Dicairkan Semua, Sudah tak Ingin Bayar Premi Jaminan Hari Tua Lagi

Sedangkan tiga nama lainnya yaitu, Didik Purwanto meraih nilai akhir 77,01, Isvan Taufik meraih nilai akhir 78,74 dan Robbi Cahyadi meraih nilai akhir 76, 31.

Atas hasil tersebut, kini Arlan Marzan telah resmi dilantik sebagai Kadis PUPR Provinsi Banten.

Komarudin berharap bahwa setelah Arlan Marzan dilantik, diharapkan dirinya bisa menuntasakn pembangunan di wilayah Provinsi Banten.

"Harapanya, semoga pak Arlan mampu menuntaskan program pembangunan dalam RPJMD yang tersisa," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved