Cara Menghitung Pembelian Token Listrik Prabayar PLN Dalam Bentuk kWh, Bukan Rupiah

Pengisian token listrik prabayar PLN dikonversikan dalam kWh sesuai tarif listrik yang berlaku.

Tribun Images/JEPRIMA
Ilustrasi token listrik. 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Berapa besaran kilowatt hour (kWh) dari nominal rupiah yang dibayarkan pelanggan saat mengisi token listrik?

Mengisi token listrik prabayar PLN tidak seperti membeli pulsa telepon selular.

Pengisian token listrik prabayar PLN dikonversikan dalam kWh sesuai tarif listrik yang berlaku.

GM PLN UID Banten, Sandika Aflianto, mengatakan pelanggan bisa menghitung sendiri berapa kWh yang didapat atas pembelian token prabayar.

Baca juga: 11 Juta Pelanggan Unduh PLN Mobile, 47 Persen Milenial, Fitur Token Listrik Paling Banyak Dipakai

"Perlu dipahami, angka yang terdapat di kWh meter besarannya bukan rupiah," katanya.

Lalu bagaimana cara menghitung token listrik PLN?

Langkah pertama yaitu dengan mengetahui patokan tarif listrik per kWh.

Misalnya, tarif listrik bagi 13 pelanggan nonsubsidi.

Selain mengacu pada tarif listrik, ada aspek lain yang jadi komponen dasar penghitungan, yaitu pajak penerangan jalan (PPJ).

Besarannya bervariasi dan diatur masing-masing pemerintah daerah setempat, antara 3-10 persen.

Berikut contoh simulasi perhitungannya:

Pulsa listrik Rp 50.000 dengan penggunaan daya 1.300 VA.

Jika misalnya PPJ kota Tangerang 3 persen, maka perhitungannya sebagai berikut:

Harga token: Rp 50.000
PPJ 3 persen: Rp 1.500
Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70

Besaran token yang didapat:

(Rp 50.000 - Rp 1.500)/Rp 1.444,70,- = 33,57 kWh

Baca juga: Isi Token Mulai Rp 5.000 Hanya di Aplikasi PLN Mobile, Bisa Juga Tahu Lokasi Pengisian Mobil Listrik

Jadi, dengan pembelian token Rp 50.000, untuk golongan pelanggan 1.300 VA nonsubsidi di Tangerang, daya yang didapat sebesar 33,58 kWh.

Menurut Sandika, di luar nominal rupiah pembelian listrik, terdapat biaya admin bank untuk setiap transaksi.

"Khusus untuk transaksi pembelian token listrik prabayar di atas Rp 5 juta ada tambahan biaya materai Rp 10.000," ucap Sandika.

Patokan listrik pelanggan nonsubsidi hingga Februari 2022:

1. RI 900 VA (RTM) Rp. 1.352/kwh

2. RI 1.300 VA Rp. 1.444/kwh

3. RI 2.200 VA Rp. 1.444/kwh

4. R2 3.500-5.500 VA Rp. 1.444/kwh

5. R3 6.600 VA ke atas Rp. 1.444/kwh

6. B2 6.600-200 KVA Rp. 1.444/kwh

7. B3 di atas 200 KVA Rp. 1.035/kwh

8. I3 TM di atas 200 KVA - 30.000 KVA Rp. Rp. 1.035/kwh

Baca juga: Khusus Pelanggan Prabayar Daya 450, Stimulus Langsung Dapat saat Membeli Token Listrik

9. I4 TT 30 MVA ke atas Rp.996/kwh

10. P1 6.600 VA -200 KVA Rp. 1.444/kwh

11. P2 di atas 200 KVA Rp. 1.035/kwh

12. P3/TR Rp. 1.444/kwh

13. L/TR/TM Rp. 1.644/kwh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved