PMI Asal Serang Terancam Hukuman Mati

SBMI Ungkap Kondisi Terakhir Warga Serang yang Terancam Hukuman Mati di Dubai dan Denda Rp 800 Juta

Perempuan berusia 45 tahun itu tersangkut kasus kebakaran hingga menyebabkan majikannya meninggal dunia.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banten terus mengupayakan Muninggar, pekerja migran Indonesia (PMI), tidak sampai menjalani sidang ketiga di Dubai.

Perempuan berusia 45 tahun itu tersangkut kasus kebakaran hingga menyebabkan majikannya meninggal dunia.

Wakil Ketua SBMI Banten Syupi Jajuli mengaku sudah mengerahkan berbagi elemen dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak.

"Sejauh ini kami masih menunggu dari pihak kementerian untuk dapat menangani kasus ini," katanya kepada TribunBanten.com di kantornya, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Keluarga tak Kuasa Menahan Tangis Mendengar Muninggar Jalani Sidang di Dubai, Terancam Hukuman Mati

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, sejauh ini kondisi korban baik dan sudah ada pendampingan.

Namun, Muninggar tertekan karena tuntutan ganti ruginya mencapai 200 dirham atau setara sekitar Rp 800 juta.

"Ini sangat luar biasa karena tidak setara dari hasil kerjaannya disana. Maka pihak keluarga maupun korban merasa tertekan dalam hal ini," katanya.

Ispak, menunjukkan foto istrinya, Muninggar, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, terancam hukuman mati di Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis (24/2/2022).
Ispak, menunjukkan foto istrinya, Muninggar, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, terancam hukuman mati di Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis (24/2/2022). (TribunBanten.com/Desi Purnamasari)

SBMI juga memohon agar ada pendampingan dari pemerintah Indonesia serta benar-benar menangani kasus secara serius.

"Kami hanya bisa menjembatani dan memberikan jalan untuk korban agar bisa pulang," ucapnya.

Keluarga pun berharap Muninggar bisa pulang dalam kondisi selamat dan mendapat hak-haknya.

Muninggar sudah menjalani sidang kedua.

SBMI pun mewanti-wati agak tidak terjadi sidang lanjutan di sidang ketiga.

"Bila perlu, tunda dulu dan tunggu kabar dari pemerintah Indonesia untuk dapat menanggulangi tuntutan yang sudah dilayangkan tersebut," ujarnya.

Adapun sejauh ini belum ada tanggapan apa pun agensi kepada SBMI.

"Pihak sponsor sudah bertemu dengan pihak keluarganya untuk saling berkoordinasi, tetapi belum ada kesepakatan," ucap Syupi.

Video Editor : Rizki Asdiarman

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved