PMI Asal Serang Terancam Hukuman Mati

UPT BP2MI Banten Dampingi TKW Muninggar yang Terancam Hukuman Mati di Dubai

Unit Pelayanan Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Wilayah Banten sedang berkoordinasi dengan perwakilan pemerintah

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Unit Pelayanan Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Wilayah Banten sedang berkoordinasi dengan perwakilan pemerintah Indonesia di Uni Emirat Arab.

Ini terkait Muninggar, Pekerja Migran Indonesia (MPI) atau TKW asal Kabupaten Serang yang terancam hukuman mati.

"Kami terus melakukan koordinasi dan berupaya memberikan pendampingan melalui perwakilan kami di sana," ujar Kepala (UPT BP2MI) Wilayah Banten, Joko Purwanto, kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Muninggar Pekerja Asal Serang Terancam Hukuman Mati di Dubai, Berawal dari Bakar Pewangi Ruangan

Upaya itu, kata dia, dilakukan sebagai upaya melindugi Muninggar dari kasus hukum yang menjeratnya.

UPT BP2MI Banten berupaya memberikan pendampingan hukum melalui perwakilan RI yang ada di Uni Emirat Arab.

Dirinya mengungkapkan bahwa saat ini, pihaknya belum bisa memberikan keterangan banyak.

Sebelum mendapatkan informasi resmi dari perwakilan RI yang sedang menangani kasus tersebut.

Sehingga ia meminta waktu menunggu informasi resmi dari perwakilan RI.

"Kami masih menunggu perkembangan informasi resmi dari perwakilan kami yang ada sana. Kalau sudah ada hasinya, nanti kami akan sampaikan ke teman-teman," ungkapnya.

Baca juga: Kronologi TKW Serang Terancam Hukuman Mati di Dubai, Dituduh Bakar Rumah sampai Majikannya Tewas

Untuk diketahui, Muninggar, Pekerja Migran Indonesia (MPI) atau TKW asal Kabupaten Serang terancam hukuman mati di Dubai, Uni Emirat Arab.

Muninggar terancam hukuman mati karena diduga terlibat dalam insiden kebakaran yang mengakibatkan
majikannya meninggal dunia.

Saat ini, perempuan asal Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang itu masih menjalani proses persidangan.

Video Editor: Rizki Asdiarman

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved