Ekspresi Bahagia Peserta Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kota Tangerang, Bikin Baper

Sebanyak 100 pasangan dari 13 kecamatan di Kota Tangerang mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu tahun 2022.

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah (paling kiri) saat menghadiri sidang isbat nikah warga Kota Tangerang, Jumat (25/2/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 100 pasangan dari 13 kecamatan di Kota Tangerang mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu tahun 2022.

Sidang Isbat Nikah Terpadu digelar untuk warga Kota Tangerang, pada Jumat (25/2/2022).

Peserta sidang isbat terpadu tersebut berjumlah 100 pasangan.

Sidang isbat nikah itu digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Baca juga: Mengaku Bujangan dan Janji Menikahi Korban, Pria Asal Ciomas Bawa Kabur Motor dan Ponsel Milik Janda

DP3AP2KB bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kota Tangerang, Kementerian Agama Kota Tangerang dan Dinas Dukcapil Kota Tangerang.

Namun, kondisi saat ini masih pandemi Coid-19, maka kegiatan Isbat Nikah Terpadu tahun 2022 ini dilakukan secara virtual sebagai bagian dari rangkaian HUT ke- 29 Kota Tangerang.

"Kami Pemkot Tangerang mencoba fasilitasi seluruh masyarakat Kota Tangerang yang belum tercatat pernikahannya secara hukum negara," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Jumat (25/2/2022).

Arief R Wismansyah mengatakannya saat memberikan buku nikah secara simbolis kepada warga di Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang.

Dia mengatakan, sidang isbat nikah itu sebagai upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah sosial masyarakat terkait legalitas pernikahan yang belum dicatat negara.

“Dengan data yang sudah tercatat secara resmi, status kependudukan baik KTP maupun KK bapak ibu langsung otomatis berubah dibantu oleh Dinas Dukcapil,” ucapnya.

Baca juga: Sempat Berduka atas Meninggalnya Mantan Kekasih, Rohimah Ex Kiwil Menikah Lagi dengan Pria Turki

Selain Wali Kota Tangerang, Wakil Wali Kota Sachrudin juga hadir dalam acara tersebut.

Serta Kepala Pengadilan Agama Kota Tangerang, Kepala Kementerian Agama Kota Tangerang, Kepala DP3AP2KB dan Kepala Disdukcapil Kota Tangerang.

"Saya ucapkan selamat kepada seluruh pasangan, semoga sidang isbat nikah ini membawa keberkahan bagi keluarga bapak dan ibu serta Kota Tangerang,” kata Sachrudin.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul 100 Pasangan Kota Tangerang Catat Pernikahan secara Negara melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved