Angelina Sondakh Ingin Habiskan Waktu dengan Sang Anak setelah Bebas dari Penjara
Krisna mengatakan, saat Angelina Sondakh sudah resmi bebas, client-nya hanya ingin menghabiskan waktu dengan keluarga, terutama anaknya.
TRIBUNBANTEN.COM - Angelina Sondakh dikabarkan akan segera bebas dalam waktu dekat ini.
Mantan anggota DPR RI, Angelina Sondakh diketahui sudah mendekam di penjara selama 10 tahun.
Hal tersebut membuatnya tak sabar ingin segera menghirup udara bebas.
Saat ini, mantan istri Adjie Massaid masih berada di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Mukti mengungkap bahwa client-nya memiliki rencana setelah dinyatakan bebas atas kasus korupsi.
Bahkan ia menyebut Angelina Sondakh tak akan terjun lagi ke dunia politik.
Baca juga: Dipenjara Selama 10 Tahun, Angelina Sondakh Disebut Punya Sikap Tegas dan Disegani Napi Lain
"Dia (Angelina Sondakh) enggak mau lagi ke dunia politik,” ujar Krisna Murti dihubungi Kompas.com, Selasa (1/3/2022).
Krisna mengatakan, saat Angelina Sondakh sudah resmi bebas, client-nya hanya ingin menghabiskan waktu dengan keluarga, terutama anaknya, yakni Keanu Jabaar Massaid.
Selain itu, mantan Puteri Indonesia 2001 tersebut akan berziarah ke makam Adjie Massaid.
“Belum punya rencana apa-apa, yang pasti dia mau minta maaf sama opa oma lalu ingin bersama-sama dengan Keanu,” tutur Krisna.
Angelina Sondakh rencananya akan bebas pada pekan depan.
Namun, Krisna belum dapat memastikan tanggal Angie bebas. Sebagai informasi, Angelina Sondakh awalnya divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman 4,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp 250 juta.
Baca juga: Angelina Sondakh Segera Bebas usai 10 Tahun Dipenjara, Ngaku Trauma saat Disinggung soal Politik
Saat upaya hukum kasasi, Mahkamah Agung (MA) justru memperberat hukuman Angelina Sondakh dengan vonis 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.
Namun saat itu, Angelina Sondakh mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Sampai akhirnya Mahkamah Agung mengurangi hukuman terhadap Angelina Sondakh menjadi 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rencana Angelina Sondakh Setelah Bebas Usai Dipenjara 10 Tahun", Klik untuk baca:
