Syarat Nonton MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika: PPLN Karantina 3 Hari, PPDN Vaksin dan Tes PCR
Berikut ini syarat untuk penonton yang akan menyaksikan langsung MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini syarat untuk penonton yang akan menyaksikan langsung MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.
MotoGP 2022 akan segera digelar mulai 18-20 Maret 2022 di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Untuk para penonton yang telah membeli tiket MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika maka harus memperhatikan syarat-syarat berikut ini.
Para penonton MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang sesuai dengan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengendalian Penyebaran Covid-19 agar dapat menonton di Sirkuit Mandalika.
Aturan tersebut dibagi menjadi dua bagian, untuk aturan yang pertama ialah terkait Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).
Baca juga: Mengenal Makna pada Nomor Motor Pebalap MotoGP 2022, Mulai dari Marc Marquez
Komandan Lapangan Sirkuit Mandalika Hadi Tjahjanto menyebutkan, untuk PPLN akan dilakukan karantina selama tiga hari.
“Sesuai dengan SE Nomor 9 Tahun 2022 bahwa untuk PPLN akan kita laksanakan sesuai dengan prosedur melaksanakan travel bubble, untuk karantina sudah ada ketentuannya adalah selama tiga hari,” ungkap Hadi saat memberikan keterangan pers, Minggu (6/3/2022).
Mantan Panglima TNI tersebut juga menyampaikan, akan ada tiga lokasi check point bagi para PPLN yakni di bandara di Jakarta, Bali, dan Lombok.
Sementara untuk penonton yang berada di dalam negeri syarat untuk menonton harus menunjukan bukti vaksin dan hasil negatif PCR.
“Untuk penonton dari dalam negeri sendiri PPDN, mereka tentunya sebelum berangkat ke Lombok sudah harus dua kali melaksanakan suntikan, atau dua dosis, dosis satu dan dosis dua,” kata Hadi.
Baca juga: Waduh! Penjualan Tiket MotoGP Mandalika Lesu, Malah Ujungnya Wajibkan ASN untuk Nonton
Terakhir, untuk warga lokal NTB juga memiliki persyaratan yang sama dengan PPDN, yakni sudah divaksin dan hasil negatif Covid-19 dari aplikasi PeduliLindungi.
“Masyarakat lokal juga akan melakukan hal yang sama, yaitu sudah melaksanakan vaksinasi dosis 1 maupun dosis 2, mereka yang akan bisa langsung menonton,” ungkap Hadi.
Disampaikan Hadi, tingkat penyebaran Covid-19 di NTB saat ini berada di urutan terendah ketiga.
Menurutnya, hal ini akan lebih mempermudah pengunjung untuk menonton langsung di Mandalika.
“Kasus (Covid-19) di NTB itu yang nomor tiga paling bawah, sehingga ini yang kita terapkan, tidak menyulitkan para penonton untuk bisa nonton di Mandalika,” kata Hadi.