PNS Pemprov Banten Harap Bersabar Tukin 3 Bulan Belum Cair, Mudah-mudahan Minggu ini

Tunjangan kinerja pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Banten pada Desember 2021 hingga Februari 2022 belum dibayarkan.

TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rina Dewiyanti saat berada di depan Kantor Gubernur Banten, Senin (7/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Tunjangan kinerja pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Banten pada Desember 2021 hingga Februari 2022 belum dibayarkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan dana tukin sudah disiapkan.

Menurut dia, Pemprov Banten belum mendapatkan surat rekomendasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kita enggak bisa bayarkan, sebelum ada rekomendasi. Kalau sudah ada, langsung dibayarkan tiga bulan Rp 240 miliar," ujarnya saat ditemui di kantor Gubernur Banten, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Mau Tahu Gaji dan Tunjangan PNS Pajak? Tukin Paling Tinggi Bisa Mencapai Rp 117 Jutaan

Rina mengaku dana tukin PNS Pemprov Banten sudah disiapkan.

"Aturan untuk pemberian tukin di PP 12 Tahun 2019 Pasal 58, harus mendapatkan rekomendasi dari menteri," ucapnya.

Saat ini sedang dalam proses koordinasi antara Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

"Mudah-mudahan dalam minggu ini. Mudah-mudahan secepatnya. Daerah sudah mau membayarkan, dana sudah siap, semua sudah siap, input di sistem sudah siap," ujarnya.

Pencairan tukin bukan kewenangan dari Pemprov Banten, tetapi perlu ada rekomendasi dari Kemenkeu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Kalau saya lihat tanggalnya, 22 Februari 2022 Mendagri sudah melayangkan surat rekomendasi keuangan yang di dalamnya adalah Banten," kata dia.

Banten menjadi rekomendasi yang pertama yang diajukan Kemendagri kepada Kemenkeu.

Hal itu karena Banten merupakan provinsi yang sudah siap dalam aspek administrasi, kelayakan, dan lain sebagainya. 

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, mengatakan pihaknya ingin tukin tersebut segera dicairkan.

Baca juga: Tunjangan Pensiun PNS Dipastikan Bisa Rp 1 Miliar, Ini Daftar Gaji Pensiunan Berdasarkan Golongan

Namun, kewenangan tersebut bukan berada di Pemprov Banten, tetapi di kementerian.

Para PNS yang belum dicairkan tukinnya diminta untuk bersabar.

"Yang terpenting informasinya kepada pegawai bahwa dari awal kita sudah siap membayarkan, uang sudah siap. Cuma sekarang kita menunggu rekom dari kementerian," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved