Santai Berfoto di Menara Eiffel pada Malam Hari, Marshel Widianto Bisa Kena Sanksi Jika Tanpa Izin
Marshel Widianto unggah foto dengan latar Menara Eiffel pada malam hari, ternyata bisa berujung sanksi hukum.
Pengunjung yang ingin memotret Menara Eiffel pada malam hari memerlukan izin dari pihak pengelola.
Lampu Menara Eiffel akan berkilau dan berkedip selama lima menit setiap jam mulai sore hingga pukul 1 pagi waktu setempat.
Sebagai informasi, lampu kerlap-kerlip yang berada di Menara Eiffel ditambahkan pada tahun 1985 dan secara teknis dimiliki oleh sang seniman, Pierre Bideau.
Di Uni Eropa, undang-undang hak cipta berlaku selama 70 tahun setelah pencipta meninggal.
Jadi, untuk bisa mengambil dan membagikan foto Menara Eiffel pada malam hari, perlu izin dari pemegang hak cipta.

Baca juga: Kedekatan Anya Geraldine dengan Alleia Putri Ariel NOAH di Paris Jadi Sorotan, Intip Foto-fotonya
Marshel Widianto Tak Terbendung, Semakin Terbang Tinggi Sampai ke Prancis, 'From Priok to Paris'
Sebelumnya, Marshel juga membagikan kegembiraannya kala pertama kali tiba di Paris bersama MS Glow.
Sebagai informasi, saat ini, Marshel Widianto merupakan brand ambassador MS Glow, bersama rekannya, Babe Cabita.
Lewat Instagram, ia pun membagikan sederet foto dengan ungkapan rasa terima kasih.
Marshel awalnya tak pernah bermimpi bisa menginjakkan kaki di Paris.
Namun, hal itu ternyata terwujud berkat kerja kerasnya.
Prancis, negara yang semula hanya ia ketahui lewat permainan Monopoli akhirnya dikunjunginya juga.
Marshel juga pamer foto bergaya di depan Menara Eiffel.
Dalam unggahannya, Marshel Widianto terlihat membandingkan fotonya yang dulu dan sekarang.
Foto sebelah kiri menampilkan ia tengah berpose dengan latar belakang rel kereta api.