Digitalisasi di Sektor Ekonomi Kreatif, Pengelola Lembaga Tari Manfaatkan Aplikasi Mobile
Selama 2022 ada 39 dokumen standar kompetensi yang diselesaikan pihak Direktorat Standarisasi Kompetensi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
TRIBUNBANTEN.COM - Selama 2022 ada 39 dokumen standar kompetensi yang diselesaikan pihak Direktorat Standarisasi Kompetensi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
34 dokumen standar di bidang Pariwisata (SKKNI, KKNI, Skema Okupasi dan Toolboxes) dan 5 Dokumen Standar Kompetensi di Sektor Ekonomi Kreatif.
Pernyataan itu disampaikan Titik Lestari, Direktur Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf/Baparekraf.
"Pekerjaan rumah (PR,-red) nya banyak, kami tidak bisa menyelesaikan sendiri," kata dia, dalam keterangannya, pada Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Sertifikasi SDM Sektor Ekonomi Kreatif, Termasuk Terapis Spa dan Pemandu Karaoke
Menurut dia, melalui standardisasi kompetensi itu, sumber daya manusia (SDM) sektor ekonomi kreatif dapat diakui melalui berbagai jalur baik formal dan non formal.
Di mana pengakuan atas kompetensi yang dimiliki dapat disesuaikan dengan standar profesi yang ada.
"Kami apresiasi atas kolaborasi yang telah dilakukan bersama asosiasi industri, pelaku seni, juga dengan akademisi dan stakeholder terkait untuk menghasilkan SDM sektor ekraf yang ahli secara tekhnis dan menguasai standar kompetensinya," ujarnya.
Pada 8-9 Maret 2022, Kemenparekraf/Baparekraf) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Yogyakarta.
Kegiatan ini membahas Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Sub Sektor Ekonomi Kreatif, yang meliputi bidang Pengelola Lembaga Tari (8 September 2022) dan bidang Pengembangan Aplikasi Mobile (9 September 2022)
Acara FGD dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DI Yogyakarta, Singgih Raharjo. Tim Perumus yang hadir sebagai pemapar materi dalam FGD RSKKNI Pengelola Lembaga Tari.
Dr. Bambang Pudjasworo yang mewakili praktisi/akademisi (ISI Yogyakarta), Didik Hadiprayitno (Didi Nini Towok) pelaku seni (maestro tari nasional) dan Suryandoro pengelola sanggar (Sanggar Swargaloka Jakarta) serta Susiyanti, Kepala Pokja Tenaga Kesenian dan Tradisi Kemendikbud RI sebagai narasumber.
Sedangkan pada sesi hari kedua saat pembahasan Rancangan SKKNI Pengembangan Aplikasi Mobile, hadir dari Tim Perumus Emha Taufiq Luthfi, Bahrun Ghozali, Ferry Wicaksono, Bagus Ramadhan, Rizky dan Yusuf Amri Amrullah dari LSP Universitas AMIKOM, Mujiyanto dan Amar Sheriffudin dari perwakikan Industri Aplikasi Mobile
Baca juga: Genjot Vaksinasi Bagi Pelaku Wisata, Sandiaga Uno Optimis Ekonomi Kreatif Bangkit Tahun Ini
Dalam sambutannya, Singgih Raharjo mengatakan bahwa dunia pariwisata dan ekonomi kreatif tentu menjadi bagian yang sangat penting bagi pengelola lembaga tari
"Di Yogyakarta, kita punya akademi komunitas di jalan Parangtritis yang mengajarkan pengembangan dari segi kompetensi," ungkapnya