Faisal Akui Vanessa Angel Sempat Pinjam Uang Hampir Rp 1 M kepada Dirinya, Apa Peran Doddy Sudrajat?
Haji Faisal buka suara soal kabar yang menyebut Vanessa Angel pernah meminjam uang kepada dirinya hingga Rp 1 miliar.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM - Haji Faisal buka suara soal kabar yang menyebut Vanessa Angel pernah meminjam uang kepada dirinya hingga Rp 1 miliar.
Sebagaimana diketahui, semasa hidup, Vanessa Angel sempat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Istri mendiang Bibi Andriansyah itu pun harus mendekam di penjara selama tiga bulan.
Saat menghadapi kasusnya, Haji Faisal menyebut Vanessa Angel menang membutuhkan banyak biaya.
Terlebih saat itu Vanessa sepi job dan hanya mengandalkan uang hasil bisnis kecil-kecilannya bersama Bibi.

Baca juga: Ngaku Teman Vanessa-Bibi tapi Malah Buat Fitnah, Sosok Ini Terancam Dipolisikan Haji Faisal, Siapa?
Sebagai mertua, Faisal merasa dirinya harus membantu Vanessa. Pun ia akhirnya memberikan pinjaman sebesar Rp 300 juta.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube VDVC Seleb, Rabu (9/3/2022).
"Waktu kejadian di Jakarta Barat, itu tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit artinya uang ini, uang itu."
"Ya pas kejadian dia bilang telepon cerita, saya datang ke situ 'Bantu dulu ya pah'. Jadi saya bantu Rp 300 juta pertama," cerita Faisal.
Lantaran persoalan tak kunjung selesai, Faisal memutuskan untuk mengganti pengacara Vanessa.
Faisal juga berujar, saat itu Vanessa kembali meminjam uang kepada dirinya sebesar Rp 250 juta.
"Saya ganti lagi pengacara entah duit untuk siapa wallahu a'lam ya sempat (pinjam) Rp 250 juta, saya bantu," lanjut Faisal.

Baca juga: Dihujat Netizen Habis-habisan, Mayang Adik Vanessa Angel Sempat Ingin Akhiri Hidup, Kini Sudah Kebal
Di akhir, Vanessa kembali meminjam uang hingga hampir Rpp 950 juta kepada Faisal.
"Setiap orang yang proses itu perlu cost ya, tidak bisa tidak."
"Untuk belanjanya dia perlu juga, dia belanja segala macam bantu lagi hampir Rp 950 juta, waktu itu," ujar Faisal.