Kasus Covid-19 di Indonesia Menurun, MUI Izinkan Umat Rapatkan Shaf Salat Berjamaah di Masjid
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pelonggaran saat masyarakat beribadah shalat di masjid.
TRIBUNBANTEN.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pelonggaran saat masyarakat beribadah shalat di masjid.
Jemaah tak perlu lagi berjarak saat shalat, atau kini dapat kembali merapatkan shafnya.
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh menyebut pelonggaran ini sebagai tindak lanjut kondisi wabah yang sudah melandai.
Baca juga: Naik Pesawat dan Kereta Api Tak Wajib Tes Covid-19, Ini Syaratnya
Sebagaimana dilketahui, tren laju kasus Covid-19 di Indonesia terus alami penurunan beberapa waktu terakhir.
Pemerintah bahkan mulai melonggarkan aktivitas masyarakat dalam rangka transmisi menuju endemi Covid-19.
“Fatwa tentang kebolehan perenggangan shaf ketika shalat, itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah."
"Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktifitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktifitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang. Dengan demikian, shalat jamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan."
"Merapatkan shaf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan", ujar Niam dalam keterangan resminya, Rabu (9/3/2022) dikutip dari laman MUI.

Baca juga: Jelang Bulan Ramadan, Kota Tangerang Terapkan PPKM Level 2, Wali Kota Arief: Tetap Lakukan Prokes!
Hal tersebut tentunya diiringi kedisplinan masyarakat dalam menjaga kesehatan.
Untuk itu, Niam meminta seluruh umat islam mengoptimalkan pelaksanaan ibadah.
Terlebih sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan.
"Sebentar lagi kita akan memasuki Ramadhan, untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir batin sebaik-baiknya."
"Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial."
"Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan,” jelas dia.
Baca juga: Kabar Baik Untuk Umat Islam: Arab Saudi Tak Wajibkan Wisatawan untuk Jalani Karantina Covid-19