Peredaran Narkotika di Banten, Rawan di Sepanjang Garis Pantai
Upaya penyelundupan 23 kilogram narkoba jenis sabu digagalkan Polres Pandeglang.
TRIBUNBANTEN.COM - Upaya penyelundupan 23 kilogram narkoba jenis sabu digagalkan Polres Pandeglang.
Sebanyak 7 orang pelaku penyelundupan telah diamankan pada Selasa (8/3/2022) pagi.
Mereka memanfaatkan pesisir pantai di Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang untuk menyelundupkan sabu asal China.
"Daerah pesisir telah menjadi sasaran masuknya narkoba ke wilayah Banten karena kondisi geografis pantai yang cukup panjang dan lokasi yang masih dalam kategori blank spot area," kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, melalui keterangan tertulisnya, pada Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Selama 2021, Polres Serang Ungkap Pabrik Tembakau Gorila dan Cairan Liquid Berbahan Narkotika
Menurut dia, pesisir Banten yang panjang dijadikan lokasi masuknya narkoba, terutama di wilayah Banten Selatan yakni Pandeglang dan Lebak.
Untuk diketahui, Provinsi Banten memiliki garis pantai sepanjang 499,62 kilometer.
Dia menjelaskan, panjangnya garis pantai dan banyaknya area blank spot terutama di wilayah Lebak dan Pandeglang menjadi atensi Polda Banten untuk meningkatkan kegiatan kepolisian.
"Faktanya benar bahwa pengungkapan narkoba skala besar di Kecamatan Sumur, Pandeglang menjadi keberhasilan Polda Banten dalam mengelola kegiatan kepolisian di daerah pesisir pantai," ujar Rudy.
Untuk itu, dia mengintrusikan kepada seluruh jajarannya dan personel untuk terus menjaga dan berpatroli pada garis pantai di selatan Banten.
Selain itu, Rudy juga meminta untuk menindak secara tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba karena merusak generasi muda Indonesia khususnya Provinsi Banten.
Baca juga: Pedoman Baru Jaksa Agung: Pengguna Narkotika tak Harus Dituntut Penjara
“Jangan biarkan narkoba masuk melalui area pesisir yang memanfaatkan blank spot sinyal di wilayah tersebut, lakukan penindakan tegas terhadap pelaku yang merusak generasi muda kita,” ucap Rudy.
Diketahui, pesisir Banten juga pernah menjadi lokasi masuknya 1 ton sabu asal China ke Indonesia melalui Pantai Anyer, Kabupaten Serang pada 13 Juli 2017 lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Garis Pantai Pesisir Banten yang Panjang Jadi Pintu Masuk Penyelundupan Narkoba"
Police: Banten's Long Coastline Becomes an Entrance to Drug Smuggling
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-narkotika-jenis-sabu.jpg)