Sekolah Tatap Muka Kembali 100 Persen, Ini Syaratnya
Kemendikbudristek mengizinkan sekolah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100%.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengizinkan sekolah
untuk menerapkan pembelajaran tatap muka ( PTM) 100%.
Berikut ini syarat sekolah diizinkan untuk menerapkan PTM 100%:
1. Berada pada wilayah PPKM level 1 dan level 2
2. Capaian vaksinasi dosis kedua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80%
3. Capaian vaksinasi dosis kedua pada warga masyarakat lansia di atas 50%
4. Pembelajaran dilakukan setiap hari belajar dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari