Jaga Jarak Kembali Diterapkan di Dalam KRL

Bagi anda calon penumpang kereta api, maka perhatikan informasi berikut ini.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUN JABAR/ISEP HERI HERDIANSAH
Kereta api yang sedang melintas 

Menurutnya, sejak berlakunya aturan baru sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nomor 25 tahun 2022, pada Rabu (9/3/2022) lalu, volume penumpang KRL mengalami peningkatan sebanyak 2,5 persen.

"Sebelum berlakunya SE Kemenhub nomor 25 tahun 2022 kemarin, rata-rata jumlah pengguna KRL di hari kerja sebanyak 476.200 pengguna per hari. Sementara sejak diterapkannya SE pada hari Rabu minggu lalu, jumlah penumpang KRL di hari kerja, rata-ratanya menjadi 488.392 penumpang per hari," papar Anne Purba.

"Ada sedikit peningkatan penumpang per harinya, yaitu sekitar 12.192 ribu penumpang," tambahnya.

"Dengan adanya sedikit peningkatan penumpang ini, maka PT KAI Commuter mengajak masyarakat untuk melakukan penyesuaian sejalan dengan peningkatan penumpang," ungkapnya.

Baca juga: Viral Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Pelaku Begal di Tangerang, Laju Motor Akhirnya Tertahan Kereta

Kendati demikian, Anne mengimbau kepada masyarakat yang merupakan pengguna Commuterline, agar tetap disiplin mengerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, aturan dan tata tertib bagi penumpang KRL selama pandemi Covid-19 juga masih berlaku, seperti pengguna tidak diperkenankan mengobrol ataupin berbicara melalui panggilan telepon.

"Pengguna KRL tetap harus memakai masker saat masuk area stasiun, selain itu juga harus sudah divaksin yang dibuktikan dengan memindai kode QR melalui aplikasi peduli lindungi atau menunjukkan kartu Vaksinasi Covid-19," ucapnya.

"Aturan menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk juga masih tetap berlaku untuk lansia, sementara balita sudah kembali dapat menggunakan KRL dengan harus didampingi orang tua dan bepergian di luar jam sibuk," kata Anne Purba.

Baca juga: Viral Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Pelaku Begal di Tangerang, Laju Motor Akhirnya Tertahan Kereta

Pantauan di KRL rute Tangerang-Duri yang berada di Stasiun Tangerang, tempat duduk yang dapat ditempati oleh penumpang, ditandai dengan stiker ataupun selotip warna merah, yang terpasang di sandaran kursi.

Nantinya, para penumpang hanya diizinkan duduk pada kursi yang telah ditandai tersebut, dan jarak antar penumpang yang duduk di bangku panjang, diperkirakan sekira 15 cm hingga 20 cm.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Baru Lima Hari Berdempetan, Penumpang KRL Kembali Diberi Jarak

Just five days together, KRL passengers are given distance again

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved