Pelajar Kota Tangerang Diusulkan Sekolah Wajib Militer, Gegara Tawuran Bawa Sajam Makin Marak

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Erich Folanda, mengungkap kasus kekerasan dengan menggunakan senjata tajam menonjol di Kota Tangerang.

Editor: Glery Lazuardi
Ega Alfreda/TribunJakarta.com
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menghancurkan ratusan barang bukti dari 250 perkara yang sudah inkrah termasuk celurit berukuran raksasa, Kamis (17/3/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Erich Folanda, mengungkap kasus kekerasan dengan menggunakan senjata tajam menonjol di Kota Tangerang.

"Yang saya lihat, yang mengkhawatirkan itu perkelahian antara anak-anak. Ini yang saya lihat cukup mendominasi kejahatan di Kota Tangerang," kata dia di kantornya.

Hal ini dilihat dari upaya penyitaan dan penghancuran barang bukti yang dilakukan pihak Kejari Kota Tangerang.

Tercatat ada 250 kasus yang barang buktinya dihancurkan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada Kamis (17/3/2022).

Lebih dari setengah barang bukti yang dimusnahkan merupakan senjata tajam dari berbagai jenis yang digunakan remaja saat tawuran dan menelan korban.

Baca juga: Celurit Raksasa Dimusnahkan Kejari Kota Tangerang, Diduga untuk Tawuran

Berbagai jenis senjata tajam itu menunjukkan kasus tawuran maupun tindak kekerasan di Tangerang sudah sangat mengkhawatirkan.

Dia menilai bentuk kekerasan yang dilakukan antara anak-anak di Kota Tangerang sudah bukan lagi tergolong kenalakan remaja.

Namun, kekerasan itu sudah termasuk mengarah tindak kriminalitas dan patut diwaspadai.

"Saya lihat di sini sudah tidak lagi berupa kenakalan yang dilakukan anak-anak, tapi sudah ke arah ke kriminal, ini mesti diwaspadai," jelas Erich.

Dia pun mewacanakan adanya sekolah pembinaan militer untuk mengatasi kenakalan pelajar yang mengarah ke perkara pidana ini.

Erich mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/Tangerang, dan Pemkot Tangerang untuk mengatasi tawuran antar pelajar yang marak belakangan ini.

"Saya sudah koordinasi dengan kapolres, dandim, wali kota untuk masalah penanganan perkara yang terkait dengan anak-anak terutama tindak kekerasan," ungkapnya.

Baca juga: Medsos Sebar Terjadi Begal, Polsek Carenang Cek Lokasi, Ternyata Tawuran dan Satu Pelajar Luka Bacok

Menurut dia, kasus tawuran antar pelajar ini seolah bukan berupa kenakalan, tetapi tindakan kriminal.

Karena bisa melukai bahkan menghilangkan nyawa.

Selain berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, lanjut Erich, pihaknya pun mengusulkan konsep sekolah pembinaan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved