Sekda Provinsi Banten Al Muktabar Laporkan SPT Tahunan: Pajak Kuat, Indonesia Maju!

Selain itu, dia juga mengapresiasi Kanwil DJP Banten yang memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat Banten.

Tayang:
dokumentasi Kanwil DJP Banten
Sekda Provinsi Banten, Al Muktabar, telah melaporkan SPT Tahunan pada 16 Maret 2022. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sekda Provinsi Banten Al Muktabar melaporkan SPT Tahunan pada 16 Maret 2022.

Sekda mendapatkan asistensi dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Serang Barat. 

Asistensi pengisian SPT Tahunan langsung dilakukan di kantor Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang .

Mengutip rilis yang diterima TribunBanten.com, Jumat (18/3/2022), Al Muktabar menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas kinerja Kanwil DJP Banten dalam mencapai target penerimaan.

Baca juga: KPP Pratama Serang Timur Berikan Penghargaan kepada Wajib Pajak Terbaik

Selain itu, dia juga mengapresiasi Kanwil DJP Banten yang memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat Banten.

Apalagi dalam rangka pelaksanaan kewajiban perpajakan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021.

Al Muktabar juga menyampaikan testimoninya.

Menurut dia, pelayanan perpajakan dari kantor-kantor pelayanan pajak di lingkungan Provinsi Banten sangat baik dan memuaskan.

Al Muktabar mengimbau kepada seluruh masyarakat Banten untuk dapat segera melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara e-filing melalui www.pajak.go.id segera.

"Lapor pajak lebih cepat akan membuat wajib pajak menjadi lebih nyaman," ujarnya.

Sebagai tokoh masyarakat, Al Muktabar telah memberikan contoh yang baik kepada seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Banten untuk menjadi warga negara yang baik.

Satu di antara contoh itu adalah melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.

Baca juga: Pamer Harta di Medsos? Sri Mulyani: Kami Senang, Langsung Petugas Pajak Datang

Apalagi batas akhir pelaporan SPT Tahunan akan jatuh pada 31 Maret 2022.

Peran Al Muktabar sangat penting dalam meningkatkan kesadaran perpajakan dan kepatuhan wajib pajak di Provinsi Banten dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

“Pajak Kuat, Indonesia Maju,” ucap Al Muktabar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved