Waspadai Minyak Goreng Palsu, Ini Cara Cek Keasliannya, Ada 425 Merek yang Beredar
Agar terhindar dari penawaran minyak goreng palsu itu, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu izin edar
TRIBUNBANTEN.COM - Iming-iming harga murah biasanya ditawarkan oknum untuk menjual minyak goreng palsu.
Baik di pasar fisik maupun platform e-commerce.
Momen kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi akhir-akhir ini dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual minyak goreng palsu di pasaran.
Agar terhindar dari penawaran minyak goreng palsu itu, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dari minyak goreng kemasan yang ingin dibeli.
Baca juga: Wasis Survei Gudang Distributor Minyak Goreng, Stoknya Luar Biasa ada 54.000 Liter dan 20.000 Liter
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), saat ini terdapat 425 merek minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran.
Sejak pemerintah mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET), stok minyak goreng kemasan mulai kembali bermunculan, baik di ritel modern maupun pasar tradisional.
Adapun saat ini, pemerintah dalam hal ini Kemendag tidak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan, dan membiarkan mekanisme pasar yang menentukan.
Cara cek minyak goreng palsu atau tidak
Adapun saat ini masyarakat sudah bisa mengecek langsung izin edar BPOM melalui situs resmi badan tersebut, dengan langkah sebagai berikut:
Buka situs https://cekbpom.pom.go.id/
Pada kolom "Cari Produk", pilih cari berdasarkan merek
Lalu, masukan merek minyak goreng yang ingin dibeli di bagian kata kunci
Klik cari, setelah itu akan muncul nama produk yang dicari, beserta informasi lainnya, seperti nomor registrasi dan pendaftar
Sumber: Kompas.com