BREAKING NEWS: Pedagang Blokade Jalan, Satpol PP Batal Bongkar Lapak di Jalan Sunan Kalijaga
Kepala Satpol PP Kabupaten Lebak, Dartim, mengatakan melihat situasi dan kondisi tidak memungkinkan untuk pembongkaran.
Penulis: Nurandi | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Puluhan pedagang memblokade Jalan Sunan Kalijaga, Kabupaten Lebak, untuk menghalangi pembongkaran lapak yang akan dilakukan petugas Satpol PP, Selasa (22/3/2022).
Pembongkaran lapak yang dilakukan petugas gabungan, yaitu Disperindag Lebak, Polres Lebak, dan Kodim Lebak, untuk menertibkan sepanjang Jalan Sunan Kalijaga agar tidak kumuh.
Pedagang juga sempat beradu argumen dengan petugas Satpol PP Lebak.
Petugas pun gagal membongkar lapak pedagang.
Baca juga: 60 Pedagang di Jalan Sunan Kalijaga Bakal Direlokasi, Sinta Penjual Buah: Kalau Setelah Puasa, Ikhas
Kepala Satpol PP Kabupaten Lebak, Dartim, mengatakan melihat situasi dan kondisi tidak memungkinkan untuk pembongkaran.
"Penertiban dan pembongkaran lapak di Jalan Sunan Kalijaga tidak dilakukan hari ini," kata Dartim di Jalan Sunan Kalijaga, Selasa.
Menurut dia, aspirasi para pedagang melalui surat sudah disampaikan ke kepala Disperindag Lebak.
"Arahan dari sekda, untuk penertiban pedagang di area Jalan Sunan Kalijaga, sementara dihentikan dan aspirasi dari masyarakat PKL terpenuhi," ucapnya.
Hasil dari kesepakatan terkahir, pembongkaran akan dilakukan pada 10 Mei 2022.
Pembongkaran akan dilakukan sendiri oleh pemiliknya.
Hasan Basri, pedagang di Pasar Rangkasbitung, mengatakan pihaknya memohon agar pembongkaran dilakukan setelah Lebaran.
"Kami ini pedagang kecil, juga rakyat Indonesia, sama dan perlu makan semua. Kehidupan kami ini di jualan," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/pedagang-blokade-satpol-pp.jpg)