Jadi Saksi yang Ringankan Hukuman Munarman, Ketua Relawan Jokowi Mania Dicopot dari Komisaris BUMN

Jadi Saksi yang Ringankan Hukuman Munarman, Ketua Relawan Jokowi Mania Dicopot dari Komisaris BUMN

Editor: Ahmad Haris
(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Ketua Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer, hadir sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Munarman dalam lanjutan sidang dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Usai menjadi saksi yang meringankan hukuman Munarman, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer dicopot sebagai komisaris di anak perusahaan BUMN, PT Mega Eltra.

Mengutip Kompas.com pada Rabu (23/2/2022), kabar itu dibenarkan oleh Ebenezer sendiri.

"Ya hal itu benar," ujarnya.

Ia mengatakan, pemberhentian dirinya sebagai komisaris telah diberitahukan.

Baca juga: Muncul Gerakan Pecat Immanuel Ebenezer dari BUMN, Begini Awal Mula Relawan Jokowi Bela Munarman

Akan tetapi, sampai saat ini, alasan pemberhentian itu tidak dijelaskan.

"Diberhentikan. Sudah diberitahu, tetapi alasannya tidak diberitahu. Tanpa alasan," tutur Ebenezer.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Immanuel Ebenezer menjadi saksi meringankan bagi terdakwa Munarman dalam lanjutan sidang dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 23 Februari 2022.

Saat disinggung apakah pencopotannya terkait dengan hal itu, Ebenezer menduga hanya sebagai momentum.

Pasalnya, dia menilai ada banyak pihak yang tak senang jika dirinya kerap melontarkan kritik terhadap kinerja para pembantu Presiden Joko Widodo yang berkinerja buruk.

"Saya kira itu hanya sebagai momentum. Peristiwa saya hadir sebagai saksi itu dijadikan sebagai celah untuk mencopot," jelasnya.

Ebenezer menambahkan, meski ada peristiwa pencopotan ini, dia tetap akan mendukung Presiden Jokowi.

"Saya tetap berjuang. Tetap dukung Pak Jokowi. Tetap untuk 2024 nanti agenda demokrasi tak boleh diwarnai perpecahan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Immanuel Ebenezer hadir sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Munarman dalam lanjutan sidang dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Munarman Bersuara di Persidangan, Sebut Kasusnya Direkayasa Tuk Tutupi Kasus Pembunuhan 6 Laskar FPI

Alasan Ebenezer bersedia sebagai saksi meringankan Munarman karena ia menilai eks Sekretaris FPI itu memiliki nasib yang sama dengan Presiden Joko Widodo.

Ebenezer mengaku menjadi saksi meringankan bagi Munarman atas inisiatifnya sendiri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved