Marak "Robot Trading" Abal-abal, AP2LI: Hati-hati Penawaran Untung Besar dalam Waktu Singkat

Belakangan ini marak kasus penipuan investasi berkedok robot trading. Ini berdampak pada buruknya citra AP2LI

Editor: Glery Lazuardi
Kompas.com/dok.OCTA
Ilustrasi trading forex. Marak Robot Trading, Investor Harus Hati-hati, Ini Cara Mengetahui yang Real 

Lebih jauh dikatakannya, bila perusahaan sudah lolos verifikasi dan diberikan izin SIUPL oleh Kementerian Perdagangan.

Baca juga: Hotline Kasus Robot Trading dan Binary Option: Lapor ke 081213227296

Maka segala tanggung jawab usahanya adalah tanggung jawab perusahaan tersebut dan bilamana perusahaan melakukan tindakan wanprestasi atau merugikan masyarakat secara pidana, tentu perusahaan itu harus mempertanggungjawabkannya secara hukum.

Sementara itu, Yeremia Mendrofa, Sekretaris Umum AP2LI menuturkan pihaknya memiliki anggota sebanyak 178 perusahaan yang memiliki SIUPL dengan beragam produk di antaranya makanan fungsional, suplemen serta produk kesehatan dan kosmetika.

Di mana 80 persen dari produk tersebut berasal dari industri dalam negeri.

Selain itu sosialisasi terus memberikan pembinaan kepada perusahaan untuk melaksanakan proses bisnis penjualan langsung sesuai dengan aturan pemerintah dan menjunjung kode etik perusahaan penjualan langsung serta menjaga nama baik AP2LI sebagai asosiasi.

"Tdak benar jika ada pihak yang mengatakan bahwa perusahaan anggota AP2LI hanya menjual satu jenis produk tertentu saja. Bersama 178 perusahaan AP2LI berjuang bersama membantu pemerintah untuk terus melakukan pertumbuhan ekonomi terutama di masa pandemi ini," tukasnya.

Baca juga: TERKUAK Pekerjaan Doni Salmanan yang Tertera di KTP, Bareskrim Polri: Jauh dari Dunia Trading

Selain itu, menurut dia, AP2LI juga secara khusus mendukung pertumbuhan industri penjualan langsung lokal dengan banyaknya perusahaan penjualan langsung lokal yang memilih untuk menjadi anggota AP2LI.

"Dari sisi jumlah anggota, saat ini AP2LI adalah asosiasi penjualan langsung terbesar di Indonesia. AP2LI juga telah melakukan berbagai langkah pembinaan terhadap perusahaan mulai dari memberikan surat imbauan, surat teguran, sampai melakukan penangguhan keanggotaan terhadap perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran, terutama penyalahgunaan izin usahanya (SIUPL)," tambahnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved